Advertisement
Perempuan Bercadar Korban Salah Tangkap Dilepaskan Kamis Malam
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Seorang perempuan berinisial SY di Bantul menjadi korban salah tangkap. Ia sempat ditangkap aparat gabungan dari Polda DIY dan Mabes Polri, Kamis (17/5/2018) lalu.
Pemilik kontrakan yang ditempati SY, Mukhlis mengatakan, Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berseragam kembali mendatangi rumahnya dan mengembalikan SY, "Polisi bilang clear tidak ada apa-apa," kata dia. Muhklis mengaku belum mengetahui terkait kasus apa SY sempat ditangkap polisi.
Advertisement
Selama ini, kata dia, SY, yang baru tiga bulan mengonrrak di rumahnya sejauh ini berprilaku baik, terkadang juga menyapa dengan warga. SY memiliki tiga orang anak, namun suaminya pergi meninggalkan SY. Ia belum mengetahui terkait status suaminya apakah cerai atau tugas di luar kota.
Mukhlis berujar belum bisa berkomunikasi dengan SY sejak diciduk polisi karena kondisi SY masih syok. Wiwit, istri Mukhlis pun baru bisa masuk ke dalam kamar SY pada Sabtu (19/5/2018) pagi, sejak ditangkap polisi dan dilepaskan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement