Advertisement
Main Petasan di Kulonprogo Bisa Dipidanakan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Selama Ramadan dan Idulfitri 2018, warga Kulonprogo dilarang memainkan petasan jenis dan ukuran apapun. Selain itu, warga diminta untuk mengajukan izin khusus bila ingin menggunakan kembang api.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sujarwo pada Senin (21/5/2018) menjelaskan, penggunaan kembang api berukuran dua sampai delapan inci harus disertai izin kepolisian.
Advertisement
Namun untuk kembang api berukuran kurang dari dua inci dengan kadar mesiu kurang dari 20 gram, boleh digunakan tanpa izin khusus.
Penggunaan kembang api juga dilarang di beberapa area publik, seperti peribadatan, perumahan atau permukiman, rumah sakit, sekolah, terminal, stasiun, pelabuhan, pusat perbelanjaan, bank, perkantoran pemerintahan atau swasta, jalan raya.
Ia mengungkapkan, aturan penggunaan kembang api sekaligus larangan penjualan, peredaran dan penggunaan petasan itu termuat dalam Maklumat Kapolres Kulonprogo No.MAK10/IV/2018 bertanggal 17 Mei 2018. Bagi yang melanggar ketentuan yang ada dalam maklumat tersebut, pelakunya akan dikenakan sanksi pidana.
"Maklumat ini dikeluarkan untuk menjaga kekhusyukan beribadah dan menjaga situasi kemananan serta ketertiban masyarakat dalam bulan puasa dan Idulfitri," lanjutnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan, jajarannya akan melakukan pengawasan dan penertiban penggunaan kembang api maupun petasan. Diikuti dengan sosialisasi kepada masyarakat, bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah dan Bhabinkamtibmas.
"Agar menimbulkan kesadaran masyarakat akan bahaya petasan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Tempati Selter Sementara, Pedagang Pasar Terban Keluhkan Jumlah Pembeli Menurun
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Selasa 23 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 23 April 2024: Aerotropolis YIA hingga Jukir Liar di Kota Jogja
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
Advertisement
Advertisement