Advertisement

Duh, Perusahaan Ternyata Masih Anggap Serikat Pekerja Membahayakan

Abdul Hamied Razak
Rabu, 23 Mei 2018 - 22:20 WIB
Arief Junianto
Duh, Perusahaan Ternyata Masih Anggap Serikat Pekerja Membahayakan Ilustrasi aksi buruh. - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dari sekitar 1.570 perusahaan yang beroperasi di Kota Jogja, hanya sekitar 200 perusahaan yang memiliki serikat pekerja (SP). Bahkan sekitar 60% perusahaan di antaranya juga belum memiliki peraturan perusahaan.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (KUKM Naketrans) Jogja Rihari Wulandari mengatakan keberadaan serikat pekerja (SP) masih dianggap negatif oleh perusahaan. Hal itu terjadi lantaran perusahaan-perusahaan tersebut tidak memahami betapa pentingnya keberadaan SP.

Advertisement

"Sebagian besar masih menilai terganggu dengan keberadaan SP," kata Rihari di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Banyaknya perusahaan yang tidak memiliki SP, menurutnya bisa jadi masalah jika sewaktu-waktu muncul persoalan di internal perusahaan. Idealnya memang lembaga kerja sama bipartit dalam satu perusahaan perlu dibentuk.

"SP itu bukan saingan perusahaan. Tetapi menjadi forum komunikasi antara pekerja dan manajemen. Perusahaan yang memiliki lebih 10 karyawan sudah bisa membentuk SP," katanya.

Karena itu pemerintah terus membina perusahaan agar segera memberikan ruang untuk SP. Jika tidak maka perusahaan sendiri bakal kerepotan.

"Biasanya kalau ada persoalan di internal perusahaan baru sadar untuk membentuk SP. Masih banyak yang kurang paham menilai keberadaan SP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang

News
| Sabtu, 04 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement