Advertisement
Akhirnya Ada Posko THR di Gunungkidul
Ilustrasi posko aduan THR. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Setelah sempat disoroti, Pemkab Gunungkidul akhirnya membentuk posko layanan aduan tunjangan hari raya (THR), Kamis (24/5/2018).Posko itu bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul.
Seperti diketahui, Gunungkidul memang menjadi kabupaten yang tak kunjung membentuk posko. Disnakertrans Gunungkidul berdalih masih posko berkoordinasi dengan Pemda DIY.
Advertisement
"Kemarin masih koordinasi dengan Pemda DIY. Dan saya harap setiap tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak atas THR mari melapor ke sini untuk ditindaklanjuti," kata Disnakertrans Gunungkidul, Tommy Harahap, Jumat (25/5/2018).
Dia mengatakan layanan aduan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan pekerja, tapi juga kepada pengusaha untuk mencari informasi dan konsultasi masalah pemberian THR. "Kami jembatani informasi perihal THR. Jika ada masalah jangan segan laporkan ke sini," ujar Tommy.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kini Iran Dibantu Oman Menjaga Selat Hormuz, Begini Kesepakatannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






