Advertisement
Akhirnya Ada Posko THR di Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Setelah sempat disoroti, Pemkab Gunungkidul akhirnya membentuk posko layanan aduan tunjangan hari raya (THR), Kamis (24/5/2018).Posko itu bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul.
Seperti diketahui, Gunungkidul memang menjadi kabupaten yang tak kunjung membentuk posko. Disnakertrans Gunungkidul berdalih masih posko berkoordinasi dengan Pemda DIY.
Advertisement
"Kemarin masih koordinasi dengan Pemda DIY. Dan saya harap setiap tenaga kerja yang tidak mendapatkan hak atas THR mari melapor ke sini untuk ditindaklanjuti," kata Disnakertrans Gunungkidul, Tommy Harahap, Jumat (25/5/2018).
Dia mengatakan layanan aduan ini tidak hanya dapat dimanfaatkan pekerja, tapi juga kepada pengusaha untuk mencari informasi dan konsultasi masalah pemberian THR. "Kami jembatani informasi perihal THR. Jika ada masalah jangan segan laporkan ke sini," ujar Tommy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
Advertisement
Advertisement