Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN— Aksi brutal yang berujung pembakaran sepeda motor di kawasan Tridadi akhirnya terungkap. Enam pemuda berhasil diamankan polisi setelah diduga melakukan pengeroyokan, perampasan, hingga membakar kendaraan korban dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Peristiwa ini bermula dari insiden sepele di Jalan Magelang, tepatnya di kawasan Mulungan, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Dua korban berinisial CS dan BD yang melintas dari arah Jogja tiba-tiba dikejar sekelompok pemuda yang merasa tersinggung.
Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andi Nursanto, menjelaskan para pelaku mengira korban memainkan gas motor atau “mbleyer” saat melintas di depan mereka yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga Jalan Pringgodiningrat, tepatnya di dekat Floating Resto di Beran Kidul, Tridadi. Di lokasi tersebut, korban dikepung setelah pelaku memanggil rekan lainnya.
Tanpa banyak interaksi, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan. Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga kehilangan barang berharga berupa tas berisi KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp1 juta.
Tidak berhenti di situ, emosi pelaku yang diduga dipicu minuman beralkohol berujung pada aksi perusakan ekstrem. Sepeda motor jenis KLX milik korban dibakar dengan cara memasukkan kembang api ke dalam tangki bensin.
Percikan api kemudian menyambar bahan bakar dan melalap seluruh bagian motor hingga hangus di lokasi kejadian. Kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp15 juta.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu lima hari, tepatnya Kamis (26/3/2026), enam pelaku berhasil diringkus di rumah masing-masing di wilayah Sleman.
Keenam tersangka masing-masing berinisial RR, AW, EA, DJ, GA, dan HB. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut karena tersulut emosi saat berkumpul bersama.
Saat ini para pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Sleman sejak Jumat (27/3/2026). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 479 KUHP subsider Pasal 262 atau Pasal 466 juncto Pasal 20 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.