Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Kapolsek Bantul Komisaris Polisi Paimun./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Kapolsek Bantul Komisaris Polisi Paimun menduga kuat jenazah perempuan yang ditemukan di tengah Sawah, Dusun Cepoko, Desa Trirenggo, Bantul itu adalah korban pembunuhan.
Dugaan tersebut diperkuat dengan luka yang ada di jasad korban. Luka di bagian wajah dan kepala itu diduga akibat pukulan benda tumpul. Di sekitar mayat korban juga ditemukan kayu sepanjang satu meter yang dipenuhi bercak darah.
“Dugaannya dibunuh," kata Paimun, Rabu (30/5/2018).
Siapa pembunuhnya, polisi masih melakukan penyelidikan. Paimun menduga, terduga pembunuhan itu adalah orang dekat korban. Ia juga menduga pembunuhan dilatarbelakangi motif asmara karena tidak ada barang berharga milik korban yang diambil.
Korban masih mengenakan jam tangan dan cincin di jari tengah. Selain itu, polisi juga menemukan cincin beserta kotaknya yang tidak jauh dari jenazah korban. "Kemungkinan karena asmara," ucap Paimun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Menhub menegaskan insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II menjadi evaluasi menyeluruh untuk memperkuat keselamatan pelayaran dan penanganan darurat.
Kemenag Kulonprogo menggelar Bimtek EMIS GTK untuk mengawal transisi sistem dan memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru tetap aman.
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan tak terjaga di Petak Sentolo-Rewulu. Total 10 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026.
IHSG diperkirakan menguat didorong rilis PDB kuartal II/2026. Simak rekomendasi saham TINS, BRMS, MEDC, dan TMPO dari BRI Danareksa.
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.