Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja segera merealisasikan pengadaan 76 alat pemindai KTP elektronik atau yang biasa disebut e-KTP untuk sejumlah instansi. Jika alat pemindai ini terpasang, maka syarat penyerahan fotokopi e-KTP untuk mengakses layanan publik tidak akan berlaku lagi.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Jogja Joko Setiadi menjelaskan alat pemindai atau alat baca e-KTP tersebut rencananya akan dibagikan untuk sejumlah instansi. Mulai 45 kelurahan, 18 puskesmas hingga beberapa instansi pelayanan publik lainnya.
Pemkot katanya berharap alat pemindai KTP elektronik tersebut bisa segera digunakan. Setidaknya pada triwulan kedua tahun ini. "Saat ini masih dalam proses pengadaan. Baru dilelang. Total anggaran pengadaan Rp500 juta," jelasnya, Jumat (1/6/2018).
Menurut Joko, alat pemindai yang diterima nanti tidak bisa langsung digunakan. Alasannya, Dindukcapil masih perlu melakukan integrasi sistem informasi manajemen dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan). "Ini dilakukan agar data yang dipindai dapat ditransfer ke media lain," jelasnya.
Laiknya alat pemindai lainnya, kata Joko, dengan alat ini nantinya e-KTP cukup diletakkan pada mesin. Data pada e-KTP kemudian dipindai lalu ditransfer ke formulir. "Data yang dipindai masih terbatas demografis seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.
Sebenarnya, kata Joko, seluruh kecamatan di Kota Jogja saat ini juga sudah dilengkapi dengan alat pemindai e-KTP. Hanya saja sistemnya belum tersambung oleh Dinas Kominfosan sehingga penggunaannya masih terbatas untuk sekadar memindai data KTP elektronik.
"Alat pemindai di kecamatan yang ada saat ini terbatas untuk mengecek kebenaran data dan mengecek keaslian KTP elektronik. Kalau ada warga yang ragu e-KTP nya asli atau tidak, bisa datangi kecamatan," paparnya.
Kepala Dindukcapil Kota Jogja Sisruwadi mengatakan dengan model seperti itu maka warga yang hendak mengakses layanan publik tidak perlu lagi menuliskan data kependudukan ke formulir. Keuntungan lainnya, potensi kesalahan penulisan NIK juga akan tereleminasi.
Selain itu syarat fotokopi e-KTP ke depan tidak akan diperlukan lagi. Sebab seluruh data kependudukan secara otomatis akan tersimpan dalam server pemberi layanan publik.
"Cuma layanan ini masih perlu diimbangi dengan payung hukum terlebih dahulu. Secara teknis, untuk mekanismenya nanti ada perubahan Perwal terlebih dahulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Sukasto kalah dalam Pilur Ngoro-Oro Patuk dengan 855 suara, sementara Paryoto meraih 1.399 suara. Ia mengaku legawa menerima hasil.
Lando Norris mengkritik sejumlah pembalap setelah DNF di GP Azerbaijan akibat terlibat tabrakan dengan Franco Colapinto dan Pierre Gasly.
CFD Gunungkidul resmi pindah ke Jalan Agus Salim. Lokasi baru dinilai lebih luas, tertata, nyaman, dan ramai pengunjung.
Menpar Widiyanti membuka WIG 2026 di Solo untuk mengangkat gastronomi Indonesia dan membawa kuliner lokal ke tingkat internasional.
Menhan Kazakhstan Dauren Kosanov dicopot setelah 14 personel militer tewas terseret arus saat latihan di Laut Kaspia.