Jadwal Lengkap 76 Indonesian Downhill 2026: Bantul Jadi Arena Neraka
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Pemkot Jogja segera merealisasikan pengadaan 76 alat pemindai KTP elektronik atau yang biasa disebut e-KTP untuk sejumlah instansi. Jika alat pemindai ini terpasang, maka syarat penyerahan fotokopi e-KTP untuk mengakses layanan publik tidak akan berlaku lagi.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Jogja Joko Setiadi menjelaskan alat pemindai atau alat baca e-KTP tersebut rencananya akan dibagikan untuk sejumlah instansi. Mulai 45 kelurahan, 18 puskesmas hingga beberapa instansi pelayanan publik lainnya.
Pemkot katanya berharap alat pemindai KTP elektronik tersebut bisa segera digunakan. Setidaknya pada triwulan kedua tahun ini. "Saat ini masih dalam proses pengadaan. Baru dilelang. Total anggaran pengadaan Rp500 juta," jelasnya, Jumat (1/6/2018).
Menurut Joko, alat pemindai yang diterima nanti tidak bisa langsung digunakan. Alasannya, Dindukcapil masih perlu melakukan integrasi sistem informasi manajemen dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfosan). "Ini dilakukan agar data yang dipindai dapat ditransfer ke media lain," jelasnya.
Laiknya alat pemindai lainnya, kata Joko, dengan alat ini nantinya e-KTP cukup diletakkan pada mesin. Data pada e-KTP kemudian dipindai lalu ditransfer ke formulir. "Data yang dipindai masih terbatas demografis seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir serta Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.
Sebenarnya, kata Joko, seluruh kecamatan di Kota Jogja saat ini juga sudah dilengkapi dengan alat pemindai e-KTP. Hanya saja sistemnya belum tersambung oleh Dinas Kominfosan sehingga penggunaannya masih terbatas untuk sekadar memindai data KTP elektronik.
"Alat pemindai di kecamatan yang ada saat ini terbatas untuk mengecek kebenaran data dan mengecek keaslian KTP elektronik. Kalau ada warga yang ragu e-KTP nya asli atau tidak, bisa datangi kecamatan," paparnya.
Kepala Dindukcapil Kota Jogja Sisruwadi mengatakan dengan model seperti itu maka warga yang hendak mengakses layanan publik tidak perlu lagi menuliskan data kependudukan ke formulir. Keuntungan lainnya, potensi kesalahan penulisan NIK juga akan tereleminasi.
Selain itu syarat fotokopi e-KTP ke depan tidak akan diperlukan lagi. Sebab seluruh data kependudukan secara otomatis akan tersimpan dalam server pemberi layanan publik.
"Cuma layanan ini masih perlu diimbangi dengan payung hukum terlebih dahulu. Secara teknis, untuk mekanismenya nanti ada perubahan Perwal terlebih dahulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.