Advertisement
Dua Suporter Perampas Sepeda Motor di Bantul Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL – Jajaran Polres Bantul terus menyelidiki peristiwa bentrok antara Jakmania dengan Bonek yang berdampak dibatalkannya pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persebaya. Hingga saat ini, polisi telah menangkap dua oknum suporter pelaku perampasan sepeda motor.
Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikian. Selain itu, juga mendata terkait kerugian yang diakibatkan bentrok tersebut. “Yang jelas ada dua mobil yang rusak dan sebuah motor dibakar,” kata Sahat kepada wartawan, Senin (4/6/2018).
Advertisement
Menurut dia, kasus ini masih terus didalami. Namun, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa penyebab bentrok dikarenakan aksi yang dilakukan oleh dua kelompok suporter. “Untuk pengamanan kami terjunkan 1.300 personel yang merupakan gabungan dari polres dan Polda DIY. Kami bersyukur hingga pukul 01.00 WIB [Senin dini hari] kondisi sudah berhasil terkendali dan semua suporter sudah keluar dari wilayah DIY,” ungkapnya.
Ditambahkan Sahat, selain aksi kekerasan antarkedua suporter, juga ada perampasan sebuah sepeda motor oleh oknum suporter. Namun, berkat kerja sama dengan jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah, dua pelaku perampasan berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti.
“Sudah dibawa ke polres dan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement