Advertisement
2 Warga Dikabarkan Ditangkap di Pesisir Kulonprogo, Diduga Terkait Terorisme
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Dua warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur ditangkap di pesisir Pantai Congot, Desa Palihan, Temon, Kulonprogo lantaran diduga terkait dengan terorisme.
Informasi yang dihimpun media ini, Penanggkapan dua orang tersebut terjadi di sekitar tambak dan pesisir pantai pada Kamis (21/6/2018) tengah malam.
Advertisement
Keduanya berasal dari Kabupaten Blitar, jawa Timur. Yakni seseorang berinisial EK, 40, warga Desa Sawentah, Blitar, sedangkan satu terduga lainya ialah AMH, 29 tahun warga Desa Kemirigigede, Kesamben.
Awalnya kedua orang tersebut ditangkap bukan karena alasan terkait dugaan terorisme, namun keduanya ditangkap aparat karena gerak-gerik mencurigakan dan tidak kunjung pergi dari wilayah Pantai Congot, Palihan, Temon. Namun saat ditangkap kedua orang tersebut diketemukan membawa sejumlah dokumen dan buku yang isinya menentang pemerintahan.
BACA JUGA
Salah seorang nelayan Pantai Congot, Gandung mengaku tidak mengetahui akan adanya penangkapan itu namun ia membenarkan polisi datang ke Pantai Congot pada hari kejadian.
"Pantas saja ada anggota [polisi] datang pergi kemarin [Kamis] sore dan siang, tapi saya baru dengar kalau soal teroris," katanya Jumat (22/6/2018).
Ia mengaku tidak melihat adanya dua orang mencurigakan itu di sekitar Pantai Congot.
Saat dikonfirmasi ke ke Polisi Resor Kulonprogo terkait kabar penangkapan terduga teroris, Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution tidak membantah namun juga tidak memberi keterangan.
ihwal kabar tersebut kata dia menunggu konfirmasi dari Polda DIY. "Rilis [Ungkap Kasus] Polda ya," ucapnya kepada Harianjogja.com melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





