Advertisement
DPRD Bantul Sesuaikan Skema WFH, Tekan Kegiatan Seremonial
Gedung DPRD Bantul. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul mulai menata ulang pola kerja dengan menerapkan Work From Home (WFH) secara fleksibel. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan.
Penyesuaian pola kerja dilakukan DPRD Bantul sebagai respons atas imbauan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dijalankan dengan pendekatan fleksibel agar fungsi pelayanan publik tetap optimal.
Advertisement
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak dilakukan secara kaku. Ia memastikan anggota dewan tetap siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Memang kami menerapkan WFH dan penyesuaian dengan tidak kaku. Karena kami sebagai anggota DPRD harus bisa melayani masyarakat,” kata Hanung, Senin (13/4).
BACA JUGA
Selain pengaturan pola kerja, DPRD Bantul juga mulai menekan penggunaan kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya efisiensi energi. Langkah ini bukan berarti membatasi sepenuhnya, melainkan mengurangi penggunaan untuk kepentingan yang tidak mendesak.
“Kita bukan membatasi penggunaan kendaraan dinas, tetapi kami mencoba mengurangi agar penggunaan kendaraan tersebut tidak serta merta untuk hal-hal kepentingan yang tidak dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Bantul serta Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN. Kebijakan tersebut juga diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Bantul.
Tidak hanya itu, DPRD Bantul turut melakukan efisiensi dengan memangkas kegiatan yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Agenda yang bersifat seremonial mulai dikurangi untuk fokus pada program yang lebih substansial.
“Kami juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak penting ataupun seremonial yang tidak untuk kepentingan rakyat secara langsung,” jelas Hanung.
Dalam praktiknya, DPRD Bantul mengadopsi sistem kerja hybrid untuk menjaga efektivitas koordinasi. Jika terdapat agenda rapat saat jadwal WFH, pertemuan tetap bisa dilakukan melalui kombinasi tatap muka dan daring.
“Kita DPRD Bantul memadukan pertemuan tatap muka dengan komunikasi daring melalui platform virtual, sehingga koordinasi tetap berjalan tanpa harus sepenuhnya hadir di kantor,” katanya.
Sebelumnya, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bantul mulai diberlakukan sejak Jumat (10/4) sebagai bagian dari strategi penghematan energi. ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan siaga dan dapat dipanggil sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan kinerja pegawai.
“Kami menekankan kepada seluruh OPD, tolong dievaluasi dan dipantau. Harapan kami bahwa dengan bekerja di rumah itu targetnya misalnya 5 poin per hari, itu bisa malah jadi 7 dan seterusnya. Jadi meningkat, bukan menurun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- DIY Buka Rekrutmen Magang Dalam Negeri hingga 30 April, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement







