Advertisement
Hanya 2,8 Persen ASN Jogja WFH, Evaluasi Digelar Akhir April
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemkot Jogja belum banyak diminati. Dari total lebih dari 7.000 ASN, hanya 2,8% yang menjalankan WFH dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan pada akhir April 2026.
Pemkot Jogja mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah masih sangat kecil. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya 201 ASN atau sekitar 2,8% dari total 7.115 pegawai yang menjalankan WFH.
Advertisement
Sebaliknya, sebanyak 6.914 ASN lainnya tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO) karena sebagian besar bertugas di sektor pelayanan publik.
Kepala BKPSDM Kota Jogja, Sarwanto, menjelaskan bahwa penerapan WFH saat ini memang masih terbatas pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA
“OPD yang sifatnya pelayanan sebagian besar tetap WFO. Yang WFH ini seperti bagian administrasi pembangunan, inspektorat, dan sebagian kecil di dinas pekerjaan umum,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Baru 11 OPD Terapkan WFH
Dari total 50 OPD di lingkungan Pemkot Jogja, baru 11 OPD yang menerapkan kebijakan WFH. Hal ini menunjukkan implementasi kebijakan tersebut masih dalam tahap awal.
Untuk memastikan ASN tetap produktif, Pemkot Jogja juga melakukan sidak virtual sebagai bentuk pengawasan. Dalam uji petik yang dilakukan, seluruh ASN yang diperiksa dipastikan berada di rumah dan tetap menjalankan tugasnya.
Sarwanto menegaskan, ASN yang menjalankan WFH wajib menyusun rencana kerja yang diverifikasi atasan serta melaporkan hasil pekerjaan secara berkala.
“Dengan adanya rencana kerja, ASN yang WFH sudah tahu apa yang harus dikerjakan. Kalau tidak punya rencana kerja, seharusnya tetap masuk kantor,” jelasnya.
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan WFH akan dilakukan pada akhir April 2026. Hal ini karena penerapan WFH masih baru dilakukan satu kali sehingga dampaknya belum terlihat secara signifikan.
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah efisiensi anggaran, terutama dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas dan penggunaan listrik di kantor.
“Dari laporan OPD, ada yang mulai mematikan penggunaan listrik di beberapa lantai gedung, seperti AC yang dimatikan. Tapi dampaknya baru bisa dilihat di akhir bulan dari tagihan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- DIY Buka Rekrutmen Magang Dalam Negeri hingga 30 April, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








