Kasus Dugaan Pelecehan Anak Berlanjut, Warga Kawal Persidangan
Sidang dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bantul memasuki pemeriksaan saksi. Massa mengawal persidangan dan meminta proses hukum berjalan adil.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Proses hukum kasus mafia tanah di Bantul belum menemui titik akhir. Hingga Senin (13/4/2026), penyidikan masih berlangsung di Polda DIY dengan fokus pada penguatan alat bukti, termasuk rencana menghadirkan saksi ahli.
Plt Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Jarot Anggoro Jati, mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum korban, Bryan Manov Qrisna Huri, tengah menyiapkan keterangan tambahan dari ahli pidana dan bidang pertanahan.
"Tim kuasa hukum mas Bryan berencana menghadirkan ahli pidana dari UGM dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Karena kan kasus itu menyangkut objek akta jual beli tanah," katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi inti perkara. Pemkab Bantul sendiri belum dapat memastikan kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum karena proses pembuktian masih berjalan.
Menurut Jarot, salah satu aspek paling krusial dalam kasus ini adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen jual beli tanah. Untuk memastikan keabsahannya, diperlukan uji ilmiah melalui laboratorium forensik.
"Kasus itu tentu berbeda dengan Mbah Tupon (korban mafia tanah di Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan). Kasus Mbah Tupon itu kan tidak sampai ke pemalsuan tanda tangan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembuktian pemalsuan tidak bisa dilakukan secara sederhana karena membutuhkan proses teknis yang panjang dan detail. Pemeriksaan laboratorium forensik bahkan harus dilakukan di luar daerah, yakni di Semarang.
"Kasusnya mas Bryan ini kan soal pemalsuan dokumen. Lalu bukti pemalsuan itu kan harus ada pemeriksaan Laboratorium Forensik, itu juga harus sampai ke Semarang," jelas Jarot.
Meski demikian, ia memastikan proses penyidikan sejauh ini berjalan tanpa hambatan berarti. Koordinasi antara penyidik, pemerintah daerah, dan tim kuasa hukum terus dilakukan agar penanganan perkara bisa segera rampung.
"Kami yakin penyidik ketika ada kesulitan dapat tertangani dengan baik. Dan sepanjang yang kami ketahui, penyidik satu komitmen kami yakni segera mungkin bisa melimpahkan berkas ini ke kejaksaan," ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula pada Agustus 2023 saat ibu korban, almarhum Endang Kusumawati (67), meminta bantuan seorang kenalan bernama Triono untuk mengurus pemecahan sertifikat tanah.
Namun dalam prosesnya, sertifikat tersebut justru beralih nama menjadi Muhammad Achmadi dan kemudian diketahui telah diagunkan di salah satu bank di wilayah Sleman.
Perubahan kepemilikan yang diduga tidak sah ini menjadi dasar laporan dan kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan dan fokus pada pembuktian pemalsuan dokumen, hasil uji forensik akan menjadi penentu arah kasus ini. Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum, apakah perkara ini segera naik ke tahap penuntutan atau masih memerlukan pendalaman tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Bantul memasuki pemeriksaan saksi. Massa mengawal persidangan dan meminta proses hukum berjalan adil.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar China Open 2026 setelah mengalahkan Huang Di/Liu Yang 21-15, 20-22, 21-9 di Changzhou, China.
Rupiah ditutup melemah ke level Rp17.917 per dolar AS pada perdagangan Rabu 22 Juli 2026. Sentimen global dan sikap hawkish The Fed masih menjadi faktor utama t
Media internasional seperti AP, Reuters, dan SCMP menyoroti pengunduran diri Kepala BGN Nanik Deyang di tengah berbagai tantangan Program Makan Bergizi Gratis,
Pemda Gunungkidul mendukung pembangunan gapura penanda keistimewaan DIY di perbatasan Rongkop-Wonogiri. Desain bertema Cahaya Pradipta disiapkan menjadi ikon ba
Jadwal bola malam ini: Final Piala AFF Putri Indonesia vs Laos pukul 19.45 WIB! Juga laga uji coba Eropa & kualifikasi Liga Champions. Simak jadwal lengkapnya.