Advertisement

Ini yang Ganjal Rencana Pembangunan Embung Dadapayu

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 27 Juni 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Ini yang Ganjal Rencana Pembangunan Embung Dadapayu Ilustrasi embung. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Rencana pembuatan embung raksasa di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu, Gunungkidul yang diwacanakan sejak akhir 2017 lalu terganjal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan Pemkab Gunungkidul belum berani merealisasikan proyek tersebut lantaran belum masuk KUA-PPAS. Padahal pihaknya telah mengajukan anggaran Rp8 miliar, meski pada akhirnya juga turun sekitar Rp3 miliar yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan. "Kalau begitu harusnya bisa untuk anggaran perubahan, jangan sampai anggaran mangkrak," ujarnya, Rabu (27/6/2018).

Advertisement

Dia mengungkapkan proposal ihwal pembebasan lahan telah dimasukkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini Pemerintah Pusat masih menunggu tindak lanjut dari Pemkab.

Suharno mengatakan jajarannya terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber air bersih. Salah satunya adalah program pengadaan air bersih (airisasi) yang merupakan tahap awal program pemasangan instalasi pipa (pipanisasi).

"Paling tidak menyiapkan airnya dulu baru nanti ke pipa," katanya.

Dengan langkah strategis yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Suharno berharap permasalahan air bersih tidak terulang. "Jangan sampai terus berulang, pemerintah harus hadir mengatasi kekeringan di sini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement