Advertisement

Setelah Kotabaru, Kini Giliran Tempat Ini yang Bakal Ditata Pemkot

Abdul Hamied Razak
Selasa, 03 Juli 2018 - 19:20 WIB
Arief Junianto
Setelah Kotabaru, Kini Giliran Tempat Ini yang Bakal Ditata Pemkot Pejalan kaki berjalan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman, Jogja, belum lama ini. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Setelah penataan kawasan cagar budaya (KCB) Malioboro dan Kotabaru, ke depan Pemkot juga menyiapkan penataan untum KCB lainnya. Salah satunya adalah kawasan Jalan Sudirman hingga ke arah Tugu Pal Putih Jogja.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan ada lima kawasan di Kota Jogja yang berstatus sebagai KCB. Selain Kraton dan Malioboro, wilayah yang berstatus KCB termasuk Pakualaman, Kotabaru dan Kotagede.

Advertisement

Dari kelima KCB tersebut, Pemkot bersama Pemda DIY masih berkonsentrasi melakukan penataan di dua KCB meliputi Malioboro dan Kotabaru. Untuk Malioboro penataan dilakukan dengan konsep semi pedestrian dan masih dikerjakan di sisi barat. "Adapun Kotabaru ditata sebagai kawasan kolonial. Penataan dimulai dengan pelebaran trotoar di Jalan Suroto," katanya, Senin (2/7/2018).

Untuk tahun depan, kata dia, penataan di sekitar Kotabaru akan dilanjutkan di Jalan Sudirman hingga Tugu Pal Putih Jogja di Jalan Margo Utomo. Sama halnya dengan KCB Malioboro dan Kotabaru, penataan lanjutan tersebut menurut rencana juga menggunakan Dana Keistimewaan (Danais).

Menurut dia, Pemda DIY sudah menyepakati rencana penataan di Sudirman karena itu sebagai wilayah pendukung kawasan sumbu filosofi. "Tinggal kepastian dukungan anggaran yang sampai sekarang masih perlu dibahas lebih lanjut. Bisa dianggarkan tahun depan bisa juga tidak. Yang jelas rencana penataan di kawasan itu akan dilakukan,” kata dia.

Sementara untuk KCB Kotagede, Pemkot akan menata fisik pada saluran drainase di kawasan itu. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi genangan air hujan. Sayangnya, untuk penataan lainnya Pemkot belum melakukan persiapan.

"Untuk Kotagede memerlukan pembicaraan lebih dalam karena secara wilayah sebagian KCB berada di Kota Jogja dan sebagian di Bantul," kata dia.

Karena berada di dua wilayah administrasi yang berbeda, maka penataan KCB Kotagede meski bertahap lebih banyak dilakukan oleh Pemda DIY. Tahun depan menurut rencana, Pemda DIY akan melakukan penataan di Pasar Kotagede sementara Pemkot melakukan penataan pada saluran drainase.

Setelah penataan Malioboro, Kotabaru dan Kotagede, nantinya penataan juga akan menyentuh KCB Pakualaman. Penataan yang dilakukan di wilayah KCB tersebut bertujuan untuk mempertahankan KCB sebagai kawasan lindung. “Itu sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah di mana KCB masuk kawasan lindung.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement