Advertisement

Tak Ada Keistimewaan, Pemegang SKTM Tetap Kena Zonasi

Beny Prasetya
Selasa, 03 Juli 2018 - 17:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tak Ada Keistimewaan, Pemegang SKTM Tetap Kena Zonasi Suasana keramaian antrean orang tua calon siswa peserta PPDB SMA/K 2018 dalam mendapatkan rekomendasi SKTM, di kantor Balai Dikmen Kulonprogo, Jalan Bhayangkara, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Adanya jalur khusus bagi warga miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2018 melalui rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak membuat pemegang surat tersebut langsung masuk ke sekolah yang dituju. Pemegang kartu tetap wajib mengikuti seleksi zonasi dan nilai akhir.

Selain itu anggapan ketika pembawa rekomendasi SKTM mendapatkan keringanan biaya pendaftaran, uang pembangunan dan biaya lain merupakan informasi yang salah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Pendidikan Menengah Kulonprogo, Henry Tatik Widayati, Senin (2/7/2018). Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya anggapan pemegang rekomendasi SKTM bisa masuk ke sekolah yang diinginkan tanpa seleksi dan mendapatkan pengurangan biaya. "Adanya jalur khusus SKTM sebanyak 20 persen dari daya tampung sekolah merupakan jaminan agar warga miskin dapat mengakses sekolah terdekat," katanya, Senin.

Advertisement

Henry menjelaskan jika dalam suatu sekolah yang berada di zona satu mengalami penumpukan pendaftar dari jalur rekomendasi SKTM, nantinya calon siswa tetap terkena sistem zonasi. "Jadi tetap menggunakan zonasi satu DIY, jadi misalnya di Sentolo tetapi dekat dengan wilayah Bantul tidak masalah, karena menggunakan zona besar DIY," katanya.

Kepala Seksi Layanan Balai Dinas Pendidikan Menengah Kulonprogo, Subardi, menyatakan pemegang rekomendasi SKTM tidak memiliki kewenangan khusus perihal biaya masuk. "Total ada 618 rekomendasi yang kami keluarkan, dan tidak ada keistimewaan dalam biaya masuk," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement