Advertisement

Pemda DIY Melawan, Ajukan Banding Sengketa Bioskop Indra

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 06 Juli 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Pemda DIY Melawan, Ajukan Banding Sengketa Bioskop Indra Spanduk peringatan di lahan eks Bioskop Indra, sedang dipasang di pintu gerbang proyek, Senin (7/5/2018). - Harian Jogja/ I Ketut Sawitra Mustika

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Sukrisno Wibowo dkk, ahli waris lahan eks Bioskop Indra. Lahan itu saat ini sedang dibangun jadi sentra pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemda DIY. Pembangunan tetap akan dilanjutkan.

"Tapi kan masih bisa banding [atas putusan itu]. Pemda DIY akan banding," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Jumat (6/7/2018).

Advertisement

Sebelumnya, Erick S. Paat, Kuasa Hukum para ahli waris lahan eks Bioskop Indra, mengatakan, PTUN Jogja memerintahkan agar sertifikat objek satu dan dua dibatalkan. Objek yang dibatalkan dan harus dicabut itu adalah Keputusan Kepala BPN No.39/HPL/BPN RI/2014 tentang Penjualan Rumah/Tanah dan Pemberian Hak Pengelolaan atas Nama Pemda DIY serta sertifikat atas hak pengelolaan No.00001 Kelurahan Ngupasan dengan Surat Ukur No.00718/Ngupasan/2013 seluas 5.170.

Eksekusi lahan eks Bioskop Indra dilakukan pada akhir Maret 2018. Ketika itu Sukrisno Wibowo sempat menghalangi jalannya eksekusi, tapi akhirnya memilih mundur. Pemda DIY memulai pembangunan sentra PKL sekitar Bulan April.

Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewa Isnu Broto Iman Santoso menyatakan, Pemda DIY akan mengajukan banding saat salinan putusan sudah diterima. "Kan ada batas waktu 14 hari setelah putusan diterima. Sekarang belum kami terima. Pasti banding. Upaya hukum harus dilalui. Nanti hasilnya seperti apa? kan masih ada kasasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement