Advertisement
Pemda DIY Melawan, Ajukan Banding Sengketa Bioskop Indra
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Sukrisno Wibowo dkk, ahli waris lahan eks Bioskop Indra. Lahan itu saat ini sedang dibangun jadi sentra pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemda DIY. Pembangunan tetap akan dilanjutkan.
"Tapi kan masih bisa banding [atas putusan itu]. Pemda DIY akan banding," ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Jumat (6/7/2018).
Advertisement
Sebelumnya, Erick S. Paat, Kuasa Hukum para ahli waris lahan eks Bioskop Indra, mengatakan, PTUN Jogja memerintahkan agar sertifikat objek satu dan dua dibatalkan. Objek yang dibatalkan dan harus dicabut itu adalah Keputusan Kepala BPN No.39/HPL/BPN RI/2014 tentang Penjualan Rumah/Tanah dan Pemberian Hak Pengelolaan atas Nama Pemda DIY serta sertifikat atas hak pengelolaan No.00001 Kelurahan Ngupasan dengan Surat Ukur No.00718/Ngupasan/2013 seluas 5.170.
Eksekusi lahan eks Bioskop Indra dilakukan pada akhir Maret 2018. Ketika itu Sukrisno Wibowo sempat menghalangi jalannya eksekusi, tapi akhirnya memilih mundur. Pemda DIY memulai pembangunan sentra PKL sekitar Bulan April.
Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewa Isnu Broto Iman Santoso menyatakan, Pemda DIY akan mengajukan banding saat salinan putusan sudah diterima. "Kan ada batas waktu 14 hari setelah putusan diterima. Sekarang belum kami terima. Pasti banding. Upaya hukum harus dilalui. Nanti hasilnya seperti apa? kan masih ada kasasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement