Advertisement

Pendaftaran Bacaleg Dimulai, Pemohon SKCK Melonjak Tajam

Irwan A Syambudi
Minggu, 08 Juli 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pendaftaran Bacaleg Dimulai, Pemohon SKCK Melonjak Tajam Sejumlah warga antre di loket pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Sleman, Sabtu (7/7 - 2018). Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sleman mengalami peningkatan. Adanya lonjakan pemohon karena banyak warga yang menggunakan SKCK untuk syarat mendaftar pekerjaan serta untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Kasubbag Humas Polres Sleman, AKP Haryanta, mengatakan lonjakan pemohon SKCK sudah terjadi selepas Leberan beberapa waktu lalu. "Tiap hari rata-rata ada sekitar 300 orang pemohon. Kalau hari biasa hanya sekitar 30 sampai 50 pemohon," kata dia, Minggu (8/7/2018).

Advertisement

Menurutnya lonjakan pemohon ini karena banyak warga yang ingin menggunakan SKCK untuk syarat melamar pekerjaan. Selain itu saat ini juga bertepatan dengan masa pendaftaran anggota TNI sehingga banyak yang membutuhkan SKCK untuk memenuhi syarat pendaftaran. "Tapi yang paling banyak pemohon yang akan mendaftar bacaleg. Khusus pemohon untuk pendaftaran bacaleg jumlahnya sekitar 300 pemohon," ujarnya.

Menurutnya, untuk syarat-syarat pembuatan SKCK khususnya antara pemohon yang mengajukan untuk keperluan melamar pekerjaan dan pendaftaran bacaleg tidak ada perbedaan. Namun diakuinya terdapat perbedaan untuk SKCK yang digunakan sebagai syarat pendaftaran baceleg.

"Bedanya kalau SKCK untuk bacaleg tidak bisa langsung jadi, tapi harus diteliti dulu berkasnya oleh Kapolres. Bisa sehari, dua hari bahkan tiga hari karena pengajuan dulu baru kemudian diteliti," ucapnya.

Menyusul terjadinya peningkatan pemohon SKCK, Haryanta menjelaskan jajarannya memperpanjang waktu pelayanan pembuatan SKCK, khusunya yang memungkinkan diselesaikan prosesnya dalam satu hari. "Waktu pelayanan diperpanjang, biasanya untuk pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, saat ini pembuatannya dilayani sampai selesai, bisa sampai pukul 21.00 WIB, khususnya untuk SKCK yang penyelesaiannya satu hari," katanya.

Komisioner Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Imanda Yulianto, mengatakan SKCK merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh bacaleg. Pasalnya SKCK merupakan bukti bahwa bacaleg tidak pernah melakukan tindak pidana seperti korupsi maupun narkoba. Selain SKCK, bacaleg juga diwajibkan menyertakan surat keterangan sehat sebagai syarat pendaftaran. "Pendaftaran dilakukan mulai 4 Juli dan berakhir pada 17 Juli 2018," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement