Advertisement

Dua Pelaku Pengeroyokan Usai Derbi PSS vs PSIM Ditangkap Polisi

I Ketut Sawitra Mustika
Sabtu, 28 Juli 2018 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Dua Pelaku Pengeroyokan Usai Derbi PSS vs PSIM Ditangkap Polisi Suasana pemakaman Muhammad Iqbal Setyawan, Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon Bantul, Jumat (27/7/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Polda DIY berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan usai laga derbi DIY antara PSIM Jogja dan PSS Sleman, yang menyebabkan nyawa Muhammad Iqbal Setyawan. Kedua pelaku beralamat di Bantul. Pengembangan kasus terus dilakukan.

Dua terduga pelaku yang ditangkap polisi masing-masing berinisial LGF dan WTP. LGF beralamat di Sewon, Bantul. Usianya 21 tahun. Sedangkan WTP beralamat di Banguntapan, Bantul. Usianya masih 19 tahun. Polisi mencokok terduga pelaku pada Sabtu pagi (28/7/2018).

Advertisement

Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, polisi akan mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya menyesalkan aksi sweeping yang dilakukan beberapa oknum terhadap orang-orang yang dicurigai datang dari kelompok yang berlawanan.

"Yang kami sesalkan adalah 'perilaku' mereka tidak masuk akal. Mereka mensweeping orang. Yang meninggal ini kan belum tahu BCS atau Slemania [kelompok suporter PSS]. Yang jelas kayaknya bukan. Artinya kalau menggeledah yang bukan kelompoknya dianggap musuh. Ini pemikiran yang tidak boleh terjadi. Oleh karena itu kami usut tuntas," ujar Dofiri di sela-sela Kapolda Cup.

Muhammad Iqbal Setyawan, salah satu penonton dalam derbi DIY, meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah orang di sekitar Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (26/7/2018). Warga Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon itu sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong akibat luka-luka yang diderita.

Hingga kini, polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Jika dalam pemeriksaan lebih lanjut ditemukan bukti yang cukup, barulah kedua terduga ditetapkan jadi tersangka. Dofiri enggan menyebut identitas kelompok dua pelaku. Ia tak ingin keadaan bertambah panas.

"[Pelakunya] anak muda yang mash labil jadi tidak bisa meredam emosi dan ikut ikutan. Tapi ini yang namanya massa, satu teriak, yang lain ikut teriak," ujarnya.

Dofiri menambahkan, polisi terus mengembangkan kasus penganiayaan ini. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab, karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement