Advertisement
Pengguna Jasa Joki yang Tertangkap di UAD Di-blacklist Semua Kampus di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Kopertis Wilayah V DIY memerintahkan kepada semua PTS di Jogja untuk tidak memberikan akses bagi sembilan calon mahasiswa yang menggunakan jasa perjokian saat mengikuti seleksi di Fakultas Kedokteran Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Kopertis juga akan menyerahkan dua nama pelaku joki kepada kampus asal untuk diberikan sanksi atas tindakannya.
Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Bambang Supriyadi menjelaskan, pihaknya akan meminta nama-nama calon mahasiswa yang tertangkap basah menggunakan jasa perjokian di UAD.
Advertisement
Sembilan nama tertangkap saat ujian Fakultas Kedokteran gelombang ketiga dan dua nama tertangkap ketika ujian gelombang pertama. Sebelas nama itu, kata Bambang, akan disebar di seluruh kampus di DIY sekaligus diinstruksikan agar tidak menerima nama tersebut sebagai mahasiswa baru.
"Nama-nama tersebut saya kira tidak pantas diterima di Jogja, saya akan umumkan ke semua pimpinan perguruan tinggi agar jangan mau menerima anak-anak ini," terangnya kepada Harianjogja.com, Selasa (31/7/2018).
BACA JUGA
Bambang mengaku prihatin aksi menggunakan jasa joki itu justru diketahui oleh orangtua masing-masing. Artinya orangtua mereka mendukung menggunakan cara-cara tak bermoral dalam masuk perguruan tinggi.
"Meksipun nanti pinter tetapi caranya seperti itu kan nanti di kemudian hari dia bisa menghalalkan segala cara, karena sejak awal masuk sudah punya niat seperti itu," ucapnya.
Selain sebelas nama tersebut, lanjutnya, Kopertis akan meminta dua identitas pelaku perjokian di UAD pada gelombang pertama yang menggantikan dua peserta. Menurut informasi dua nama itu tercatat sebagai mahasiswa aktif salah satu perguruan tinggi negeri (PTN). Kedua identitas itu akan diserahkan ke PTN tempat kedua mahasiswa itu belajar agar diberikan sanksi tegas oleh pihak kampus.
"UAD kan menangkap juga yang katanya dua mahasiswa itu, kami akan minta identitasnya, saya tinggal melaporkan saja ke kampus mereka, mau negeri mau swasta saya akan laporkan biar ada sanksi," ujarnya.
Terpisah Kepala Biro Akademik dan Admisi UAD Wahyu Widyaningsih mengatakan, dua mahasiswa yang menjadi joki pada gelombang pertama merupakan mahasiswa salah satu PTN di Indonesia. Tetapi ia menegaskan bukan mahasiswa Fakultas Kedokteran. Saat melakukan perjokian, keduanya menggantikan nama peserta ujian. Perangkat pendukung yang dipakai berupa jam tangan yang bisa dipakai untuk berkomunikasi mengirim dan menerima jawaban.
"Kami memang belum menyampaikan identitas keduanya ke perguruan tinggi mereka. Tetapi sudah kami minta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi di tempat lain," ucapnya.
Wahyu menyatakan, sedangkan pada kasus gelombang ketiga, ia menduga peserta yang menggunakan jasa joki lebih dari sembilan orang. Mengingat pasca terjadi penangkapan, banyak peserta yang minta izin ke kamar mandi. Sehingga beberapa peserta yang menggunakan jasa joki tersebut masih berpotensi bisa diterima di UAD. Oleh karena itu, pihaknya meminta pada saat tes tahap berikutnya, peserta hars menandatangani surat pernyataan tidak terlibat perjokian, jika terbukti terlibat akan langsung dikeluarkan dari kampus. "Itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya masalah di kemudian hari," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
- Dinas PUPRKP Gunungkidul Targetkan Renovasi 253 RTLH pada 2026
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
Advertisement
Advertisement