Advertisement

Duh, Banyak Caleg DIY Tidak Dikenal Di Dapil

I Ketut Sawitra Mustika
Jum'at, 03 Agustus 2018 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
Duh, Banyak Caleg DIY Tidak Dikenal Di Dapil Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--KPU DIY akan menyelesaikan verifikasi perbaikan berkas bacaleg pada hari ini Jumat (3/8/2018). Berkas akan diserahkan kepada partai politik pada Selasa (7/8/2018). Lalu pada 12-14 Agustus, daftar calon sementara akan diumumkan di media.

Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko mengatakan, pada tanggal 14-24 Agustus mendatang, pihaknya akan meminta masukan dari masyarakat. "Misalnya, ada mantan koruptor yang lolos, masyarakat bisa memberi masukan. Atau daftar sekarang, tapi setelah diumumkan terjerat pidana, itu kan bisa terjadi. Bacaleg seperti itu bisa diganti," ujarnya di Rich Hotel Jogja, Kamis (2/8/2018).

Advertisement

Bacaleg sendiri baru akan ditetapkan secara resmi menjadi caleg pada 20 September.

Partisipasi masyarakat, kata Guno, sangat dibutuhkan, karena merekalah yang mengenal para caleg. Hanya saja, masalahnya banyak caleg yang tidak dikenal di dapilnya sendiri. Hal ini merupakan salah satu pemicu politik uang, karena caleg tiba-tiba datang dan ingin meraup suara begitu saja.

Padahal dalam teorinya, sambung Guno, calon legislator harus mengabdikan diri secara konkret selama dua tahun sebelum memutuskan maju sebagai wakil rakyat. Pengabdian tersebut bisa dalam bentuk ikut terlibat dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

"Sehingga saat jadi wakil rakyat, orang itu akan melanjutkan komitmennya. Idealnya anggota DPRD adalah mereka yang mengabdi. Pada nyatanya banyak yang tidak. Karena itu banyak terjadi kasus tangkap tangan karena tidak punya passion [dalam mengabdi]," jelas Guno.

Ia menambahkan, pada pemilu kali ini, ada 597 bacaleg yang menyerahkan perbaikan berkas. Menurutnya, jika setiap parpol memenuhi kuota sebanyak 55 orang, maka jumlah calon mencapai 880 orang.

Tidak memenuhi kuota, imbuh Guno, merupakan hak setiap parpol. Alasan parpol adalah karena kesulitan mengajukan calon. Ia menyebut, hal ini membuktikan kaderisasi partai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya membagi partai jadi tiga jenis. Ada yang berbasis kader, sehingga basis massanya jelas. Ada juga parpol yang berdasarkan popularitas pendirinya. Sama parpol yang didirikan kayak bikin perusahaan. Umumnya ini partai baru," terang Guno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement