Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Bupati Bantul Suharsono (kanan) saat memberikan bantuan motor untuk TNI-Polri, Kamis (2/8/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono memberikan bantuan kepada TNI-Polri berupa 10 unit motor trail. Bantuan kendaraan operasional tersebut untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Bantul.
Sebanyak 10 unit motor jenis Suzuki KLX itu, tujuh unit di antaranya diberikan kepada Polres Bantul. Sementara tiga unit lagi diberikan kepada Kodim 0729 Bantul. Hadir menerima langsung bantuan kendaraan tersebut adalah Komandan Kodim 0729 Bantul, Letnan Kolonel Yuswanto, dan Waka Polres Bantul Komisaris Polisi Mariska Fendi Susanto.
"Kami berharap pinjaman untuk tim keamanan baik TNI maupun Polri dapat mendukung keamanan di wilayah Bantul, khususnya wilayah yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Suharsono, saat penyerahan bantuan 10 unit motor di lobi Kantor Bupati Bantul, Kamis (2/8/2018).
Suharsono mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut hanya pinjam pakai karena dibeli dengan anggaran Pemerintah Kabupaten Bantul. Masa pinjaman selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang kembali perjanjian pinjam pakai aset daerah Kabupaten Bantul.
Ia berharap kendaraan operasional TNI-Polri itu dapat membantu meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah Bantul. Jika bantuan pinjam pakai kendaraan tersebut masih kurang, maka bisa diusulkan kembali dalam APBD perubahan nanti. "Mohon bantuan pinjam pakai ini bisa dipergunakan dan dirawat dengan baik," ujar Suharsono.
Selain untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah, bantuan pinjam pakai berupa motor trail itu juga mempererat jalinan kerja sama antarinstansi di Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut Bupati mengungkapkan masih ada informasi peredaran narkoba di wilayah Sewon, Bantul. Ia meminta polisi menindaklanjuti informasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.