Advertisement
Serapan Danais Disbudpar Jogja Baru Sekitar 20%
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Penyerapan dana keistimewaan (danais) untuk program fisik Dinas Kebudayaan (Disbud) Jogja semester I/2018 baru tercapai 20,76%. Selain untuk pengadaan pendopo lawas, realisasi fisik digunakan untuk rehabilitasi bangunan cagar budaya.
Kepala Disbud Jogja Eko Suryo Maharso mengakui kecilnya penyerapan danais untuk program fisik tersebut karena pelaksanaannya masih dalam proses. Sebagian masih dalam proses karena memang dijadwalkan pada triwulan ketiga dan keempat. Total danais yang dikelola Disbud tahun ini sekitar Rp11,5 miliar.
Advertisement
Dari dana itu, untuk kegiatan fisik hanya sekitar Rp2 miliar, sedangkan sisanya sekitar Rp9 miliar untuk kegiatan kebudayan nonfisik seperti gelar budaya di 18 kelurahan rintisan budaya. Dia menyebut kegiatan nonfisik Danais dialokasikan juga untuk gelar budaya seperti pasar malam di beberapa kampung di kelurahan budaya.
Kendati baru terserap sekitar 20,76% dia optimistis serapan danais bisa maksimal karena nantinya bakal terlaksana di triwulan III dan IV. Realisasi serapan Danais 2017 untuk urusan kebudayan, lanjutnya, sekitar 90%. “Jadi sebagian kegiatan fisiknya mulai dilaksanakan. Misalnya untuk pembelian pendopo joglo lawasan untuk pendopo kantor Disbud,” kata Eko, Sabtu (4/8/2018).
Selama ini pendopo Kantor Disbud di Jalan Kemasan Kotagede itu berupa pendopo seng. Pendopo seng itu akan diganti dengan pendopo joglo lawasan Kotagede gaya Kalang. Bentuk bangunan itu menyesuaikan dengan bangunan di Jalan Kemasan Kotagede dengan gaya Kalang.
Adapun rehabilitasi Ndalem Notoyudan dilakukan di antaranya perbaikan atap yang rusak dan dinding-dinding yang keropos. Ndalem Notoyudan merupakan bangunan cagar budaya. "Ndalem ini memiliki nilai sejarah sehingga kami rehab menggunakan Danais," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jogja Edy Muhammad menyampaikan total Danais 2018 yang dikelola Pemkot Jogja mencapai Rp25,3 miliar. Sampai semester I realisasinya mencapai 3,37% atau sekitar Rp855 juta.
Danais yang dikelola Pemkot selain untuk urusan kebudayaan juga dialokasikan untuk urusan kelembagaan, tata ruang dan pertanahan.
"Pada tata ruang misalnya, alokasi Danais digunakan untuk memelihara sarana dan prasarana di kawasan Malioboro. Ada juga yang digunakan untuk penataan kawasan Kotabaru,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
- DPC Gerindra: Usung Budi Waljiman, Jajaki Tokoh Lain hingga Jalin Komunikasi dengan Partai Koalisi
- Jaring Masukan, Bapelkes DIY Gelar Forum Komunikasi Publik
- Taman Pintar Dikunjungi 3 Ribu Lebih Wisatawan Sehari Selama Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement