Advertisement

Komnas Ungkap Catatan Buruk Pelanggaran HAM di Proyek NYIA Kulonprogo

Ujang Hasanudin
Selasa, 14 Agustus 2018 - 19:00 WIB
Bhekti Suryani
Komnas Ungkap Catatan Buruk Pelanggaran HAM di Proyek NYIA Kulonprogo Sejumlah petugas Satpol PP menaiki atap rumah warga penolak, untuk membujuk warga penolak turun dari atap, Jumat (20/7/2018). Warga tersebut menaiki atap karena belum merelakan gentingnya diturunkan satu per satu sebelum rumahnya dirobohkan pihak proyek NYIA. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Proses pengosongan lahan bakal New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kulonprogo menjadi catatan buruk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menilai ada pelanggaran HAM yang sebenarnya tidak perlu terjadi dalam saat pengosongan lahan yang ditempati rumah warga.

Advertisement

Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam mengaku sudah meninjau langsung bakal bandara di Kulonprogo. Ia melihat belum ada pembangunan yang dimulai, namun penggalian tanah depan rumah warga sudah dilakukan, penebangan pohon, hingga pemadaman lampu.

Hal tersebut diakuinya bukan semangat kemanusiaan, "Oleh karena tu catatan buruk. Kalau itu dikatakan pelanggaran HAM berat itu clear," kata Choirul seusai berdiskusi dengan Bupati Bantul Suharsono, di kantor Bupati Bantul, Selasa (14/8/2018).

Choirul mengatakan mekanisme kerja yang dilakukan Angkasa Pura 1 yang perlu divaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Saat ini masih ada 19 warga yang bertahan di masjid lokasi bakal Bandara. Lokasi tersebut rencananya akan menjadi titi run way bandara.

Pihaknya sudah menemui Gubernur DIY agar titik terakhir lokasi warga yang bertahan saat ini tidak digeser untuk sementara. Menurut dia untuk membangun run way bisa dimulai dari titik nolnya terlebih dahulu. "Kami sudah panggil AP dan sedang dalam proses negosiasi," ucap Choirul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba

News
| Selasa, 23 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement