Advertisement
Soal TPST PIyungan, Pemerintah Dinilai Kurang Konsisten
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan pemerintah kabupaten serta kota dinilai tidak konsisten dalam menjalankan regulasi terkait penanganan sampah. Pemilahan sampah, mulai dari tingkatan terendah, sudah harus dijalankan dengan tertib. Pengolahan sampah bisa dilakukan di sumber-sumber sampah seperti pasar.
Direktur Lestari, LSM yang fokus pada isu lingkungan, Agus Hartana mengatakan sejak tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan dikelola Pemda DIY, banyak timbul masalah. Ia mengaku melihat secara langsung sampah yang dibuang tidak diperlakukan lebih lanjut alias open dumping.
Advertisement
Membuang sampah secara open dumping, kata Agus, merupakan pelanggaran terhadap UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, sebab aturan itu melarang secara tegas open dumping. Jika ini terus dilakukan, maka wajar kapasitas TPST Piyungan penuh sesak.
Berdasarkan UU yang sama, lanjut Agus, setiap orang berkewajiban memilah sampah. Selain itu, Perda DIY No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah juga sudah menegaskan, sampah mesti dipilah-pilah terlebih dahulu, kemudian diolah.
"Kenapa [UU dan Perda] tidak mempan karena ini masalah konsistensi dari pemerintah. Pemerintah enggak pernah tegas. Tidak pernah memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah memilah. Yang tidak memilah juga tidak diberi peringatan apa-apa. Artinya antara perilaku dengan kebijakan enggak nyambung dan mendukung," jelas Agus, Sabtu (18/8/2018).
Pada Selasa dan Rabu (14-15/8), TPST Piyungan terpaksa ditutup oleh warga sekitar. Penyebabnya karena sampah dibiarkan meluber. Alat berat untuk memadatkan sampah di lokasi tidak berfungsi. Akibatnya truk pengangkut sampah ikut tertahan.
Persoalan ini bukan yang pertama kalinya. Hal yang sama sudah sering terjadi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul akan menyurati Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mengadukan masalah ini, sebab hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diambil Pemda DIY.
TPST Piyungan sebenarnya adalah tempat pembuangan residu sampah atau ampas yang sudah tidak bisa lagi diolah. Namun, pada kenyataannya, sampah yang dibuang ke tempat itu masih dalam keadaan utuh. Jika pemilahan dan pengolahan sampah sudah dilakukan secara tertib di level rumah tangga dan kabupaten/kota, maka beban TPST Piyungan tak akan seberat saat ini.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY M. Mansur mengakui salah satu penyebab belum optimalnya pengelolaan sampah karena disebabkan belum berjalannya Perda DIY No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Perda DIY No.3/2013, kata Mansur, disebutkan, barang siapa yang masih buang sampah dan bukan residu akan kena denda. Namun sayangnya hal tersebut masih sebatas ancaman tertulis.
"Kalau Perda tidak ditaati, ya seperti itu jadinya," ucapnya.
Mansur meminta pemerintah kabupaten/kota untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat. "Jangan sampai meja, kursi, bantal yang sudah tidak terpakai, langsung dibuang ke sana, jangan," kata dia.
Agus mengatakan pengolahan sampah menjadi sesuatu yang punya nilai guna lebih tepat jika diterapkan pada sumber-sumber sampah seperti pasar dan lain-lain.
Agus juga menyayangkan tidak adanya niatan Pemda DIY untuk mengolah sampah jadi energi. Padahal di TPST Piyungan terdapat sumber gas metan yang cukup. "Namun dibuang percuma. Teknologinya sudah ada. Berbagai daerah sudah memanfaatkan. Pemda DIY saja yang enggak berani mengambil sikap. Gas metan itu bisa diubah jadi biogas lalu dikonversi jadi listrik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement