Advertisement
Satu Lagi Penyu Mati di Sekitar Pantai Sepanjang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bangkai penyu ditemukan di sekitar Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (22/8/2018) pukul 15.00 WIB.
Penemuan bangkai penyu setidaknya sudah terjadi empat kali di sekitar lokasi yang sama selama delapan bulan terakhir. Sekretaris SAR Satlinmas Korwil II Surisdiyanto mengatakan penemuan bangkai penyu berawal ketika warga dan wisatawan mulai mencium bau busuk yang menyengat dari arah pantai. "Setelah diselidiki bau tersebut ternyata dari Penyu yang mati. Warga melaporkan ke kami dan setelah diketahui ternyata benar seekor penyu yang sudah ditemukan mati,” kata Suris Kamis, (23/8/2018).
Advertisement
Setelah ditemukan, bangkai penyu selebar 40 sentimeter dan berat sekitar 30 kilogram itu langsung dievakuasi dan dikubur. Suris mengatakan saat ditemukan kondisi tubuh penyu sudah tidak utuh, dan dikawatirkan menganggu kenyamanan wisatawan. “Setidaknya sudah ada empat kejadian ini dari Pantai Nglolang sampai pantai Sepanjang ini sejak awal tahun,” ujar dia.
Suris mengatakan sejumlah pantai di Gunungkidul sejauh ini sudah menjadi titik pendaratan penyu. Di antaranya adalah Pansi Parang Racuk, Krakal, Sarangan dan sejumlah pantai lainnya.
Sedangkan terkait dengan penyebab kematian hewan langka itu, dia mengaku sulit untuk mengetahuinya. "Dulu memang banyak warga yang memancing penyu, namun saat ini sudah tidak," ucap dia.
Sebelumnya Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan, Gunungkidul, Wasidi mengatakan untuk menjaga habitat penyu memang perlu sinergitas sejumlah dinas. Mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pariwisata (Dinpar) serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta seluruh elemen masyarakat.
“Saat ini memang sudah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul, tentang penetapan pantai sebagai habitat penyu. Setidaknya ada 12 pantai yang ditetapkan sebagai habitat penyu di Gunungkidul. Namun disayangkan untuk upaya lebihnya atau tindak lanjutnya masih kurang,” kata Wasidi.
Berdasakan SK Bupati Gunungkidul No. 161/KPTS/2016 tentang Penetapan Pantai Sebagai Habitat Penyu di Gunungkidul. 12 Pantai tersebut yaitu Pantai Kayu Arum, Pantai Porok, Pantai Sanglen, Pantai Ngrumput, Paantai Watunene, Pantai Sruni, Pantai Wediombo, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Pantai Sadahan, Pantai Dadapan dan Pantai Ngrokoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 28 Maret 2024: Giliran Sleman, Jogja dan Bantul Cek Lokasinya!
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
Advertisement
Advertisement