Advertisement

Buntut Polisi Injak Hiu Terdampar, Pencinta Satwa Surati Kapolda

Irwan A Syambudi
Selasa, 28 Agustus 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Buntut Polisi Injak Hiu Terdampar, Pencinta Satwa Surati Kapolda Seekor ikan hiu terdampar di Pantai Parangkusumo, Kretek, Bantul, Senin (27/8/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Forum Edukasi Satwa dan Tumbuhan (Forest) melayangkan surat kepada Kapolda DIY terkait adanya tiga oknum polisi yang menginjak hiu tutul yang terdampar di Pantai Parangkusumo Bantul, Senin (27/8/2018). Hal itu dinilai tidak beretika dan menyakiti hati para pencinta satwa karena hiu tutul merupakan hewan dilindungi.

Divisi Advokasi Forest, Hanif Kurniawan mengatakan telah mengirimkan surat kepada Kapolda DIY dengan hal permohonan cinta satwa tertanggal Selasa (28/8/2018). Surat ini dilatarbelakangi oleh adanya oknum polisi yang menginjak hiu tutul yang terdampar di pantai.

Advertisement

"Bagi kami terus terang itu menyinggung perasaan kami dan para pecinta satwa. Oleh karena itu melalui surat itu kami memohon kepada Pak Kapolda DIY agar materi dan wawasan tentang kecintaan satwa ini menjadi pertimbangan gerak langkah dari pihak kepolisian," kata dia.

Lanjutnya lagi adanya peristiwa itu sangat disayangkan. Pasalnya hiu tutul merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 18/KEPMEN-KP/2013 Tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

"Dengan kondisi satwa yang dilindungi, apakah dia masih hidup atau mati ya tidak etis jika kawan [oknum polisi] itu lalu berfoto ria di atasnya. Ini kan satwa yang harus dilindungi dan menjadi kebanggan di negeri kita," ungkapnya.

Di sisi lain pihaknya mendukung langkah kepolisian yang akan melakukan penegakan disiplin secara internal kepada ketiga oknum polisi tersebut. Dia berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Sebelumnya Polda DIY telah melakukan tindakan terkait hal ini. Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatkan ketiga polisi yang dalam foto menaiki bangkai hiu dengan tersenyum dan mengepalkan tangan itu telah dipanggil oleh tim penegak disiplin internal Polda DIY.

Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan dan akan menjalani hukuman. "Sudah diperiksa oleh Provos dan sedang didalami jenis hukuman apa yang pantas diberikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement