Advertisement

Puluhan Kontainer Berisi Motor dan Mobil Ilegal dari Bantul Diduga Telah Diselundupkan ke Luar Negeri

Newswire
Selasa, 25 September 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Puluhan Kontainer Berisi Motor dan Mobil Ilegal dari Bantul Diduga Telah Diselundupkan ke Luar Negeri Kontainer berisi puluhan sepeda motor dan mobil ilegal yang hendak diselundupkan ke luar negeri. - Ist/Polres Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan kendaraan bermotor dari Bantul diduga hendak diselundukpan ke luar negeri namun digagalkan polisi. Polisi menyebut sudah 30 kontainer berisi kendaraan selama ini dikirim ke luar negeri.

Petugas Satreskrim Polres Bantul menyita 24 sepeda motor, dua truk, empat mobil pikup serta satu unit mobil Avanza tanpa dilengkapi dokumen resmi. Rencananya barang-barang yang disita dari dalam kendaraan kontainer itu akan dikirim ke luar negeri.

Advertisement

Meski sudah 11 saksi dimintai keterangan, namun belum ada tersangka dalam kasus ini. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo dan Kasubbag Humas AKP Sulistiyaningsih, Selasa (25/9/2018)mengatakan, penyitaan sejumlah motor, mobil dan truk tanpa dokumen itu bermula dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.

“Awalnya petugas curiga jika di Jalan Imogiri Barat Bangunharjo Sewon Bantul sering terjadi bongkar muat dari truk kontainer. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Ahmad Nanang Wibowo seperti dilansir situs resmi Polres Bantul, tribratanewsbantul.com, Selasa.

Petugas kemudian memantau di sekitar gudang. Kemudian pada 30 Agustus 2018 empat kontainer keluar dari gudang dengan kecepatan tinggi melintasi Ring Road Selatan Bantul. Petugas kemudian menghentikan laju truk di Ring Road Selatan sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. “Truk kontainer itu disergap petugas di Ring Road sekitar UMY,“ ujarnya.

Dijelaskannya pula, ketika disergap kontainer tersebut dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. Setelah digeledah di dalam kontainer itu terdapat puluhan motor, truk, mobil pikup. Karena tidak dilengkapi dokumen, polisi kemudian membawa barang sitaan itu ke Polres Bantul.

“Sejauh ini barang yang kami sita merupakan barang yang tidak dilengkapi dokumen. Kasus ini kami kembangkang terus,” paparnya.

Hasil pemeriksaan sementara, setidaknya sudah 30 kontainer berisi barang serupa dikirim ke luar negeri. Informasinya dalam seminggu minimal bisa mengirim dua kontainer.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo menambahkan, setelah penangkapan di Ring Road Selatan, gudang tempat pemberangkatan sudah kosong. Tidak ada satu pun barang tersisa, termasuk pemilik gudang juga langsung lenyap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Tribratanews Bantul

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement