Advertisement

GTT Gunungkidul Akan Ikut Aksi Tuntut Kesejahteraan

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 08 Oktober 2018 - 18:10 WIB
Laila Rochmatin
GTT Gunungkidul Akan Ikut Aksi Tuntut Kesejahteraan Puluhan honorer K2 saat menyampaikan aspirasi di DPRD Bantul, Senin (17/9). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN), Gunungkidul berencana mengirimkan anggotanya dalam aksi menuntut kesejahteraan para pegawai honorer, termasuk guru, yang dinilai saat ini belum terjamin.

Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan aksi yang akan dilakukan di Jakarta tersebut melibatkan komite nasional aparatur sipil negara gabungan dari semua pegawai honorer atau kontrak semua instansi.

Advertisement

"Aksi dilakukan Rabu [24/10/2018] di Jakarta. Kami [FHSN] sudah ada pertemuan pengurus dan akan ada perwakilan honorer di pendidikan. Sudah saya komunikasikan dengan teman-teman kecamatan," ujar Aris, Minggu (7/10/2018).

Terkait rencana pembuatan petisi menuntut kesejahteraan guru honorer oleh FHSN di Gunungkidul, Aris mengungkapkan saat ini masih ditunda. Alasannya, tengah fokus untuk pemberangkatan aksi ke Jakarta.

Aksi yang diikuti oleh guru honorer di Gunungkidul ini adalah ungkapan kekecewaan para guru honorer atas mekanisme rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga pendidikan yang tidak bisa mengakomodasi para guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Aris menuturkan aksi tersebut berharap ada revisi undang-undang terkait seleksi CPNS. Diharapkan, pengangkatan honorer sesuai masa kerja.

FHSN juga mendesak Pemkab agar surat keputusan (SK) bupati terkait tunjangan kesejahteraan guru honorer benar-benar dapat direalisasikan.

"Dengan terbitnya SK tersebut, setidaknya dapat menambah kesejahteraan guru. Namun saat ini belum jelas juga besarannya berapa, kami akan bertemu dengan Ketua Disdikpora [Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga], Gunungkidul untuk membahas SK itu," ujar Aris.

FHSN juga mengharapkan Pemkab dapat memperhatikan tenaga pengajar honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di sekolah yang belum terlindungi SK tersebut.

Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT). Terkait kebijakan rekrutmen CPNS, hal tersebut kewenangan pusat.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan GTT yaitu segera merealisasikan SK Bupati.

"SK Bupati rencananya pada 2019 akan berlaku. Dan besaran tunjangan yang kami usulkan Rp600.000. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SK tersebut. Yaitu memang ada formasi dan guru tersebut sudah mengajar di sekolah bersangkutan, serta berijazah linear," kata Bahron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogjapolitan | 51 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement