Advertisement

Ada Rompi Bertuliskan FJI di Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut oleh Gerombolan Bercadar

Rahmat Jiwandono
Rabu, 17 Oktober 2018 - 16:50 WIB
Bhekti Suryani
Ada Rompi Bertuliskan FJI di Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut oleh Gerombolan Bercadar Ilustrasi sedekah laut - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan memastikan tim penyidik terus bekerja untuk mengusut kasus perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul Jumat (12/10/2018) pekan lalu.

Sahat kembali menceritakan kronologi kejadian tersebut. Ia juga menegaskan tak ada pembubaran acara sedekah laut pada Jumat malam tersebut. "Perlu diluruskan supaya tidak simpang siur ada yang bilang acaranya dibubarkan karena acaranya belum terlaksana [acara rencananya digelar Sabtu]," kata Kapolres Bantul Rabu (17/10/2018).

Advertisement

Ditambahkannya, waktu kejadian pengrusakan kata dia sekitar 15 menit. Setelah itu, ada warga yang melapor ke Polsek Srandakan dan diteruskan ke Polres Bantul. Setelah itu, Polsek Pandak dan Polsek Kasihan diinstruksikan untuk siaga.

Polisi membuntuti terduga pelaku lalu menangkap sejumlah sembilan orang di daerah Tamantirto, Kasihan, Bantul. Saat itu, polisi juga menyita satu buah mobil dan satu buah sepeda motor.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga milik pelaku. "Barang yang ada di situ adalah bendera, ketapel, ada rompi bertuliskan FJI [Front Jihad Islam], kami benarkan kejadian itu ada," ujar dia.

Untuk diketahui, FJI adalah satu organisasi masyarakat (ormas) yang beralamat di daerah Kasihan, Bantul.

Media ini pernah mengonfirmasi dugaan, apakah ormas FJI terlibat dalam kasus pengrusakan tersebut. Konfirmasi dilakukan kepada Komandan Front Jihad Islam Abdurrahman di rumahnya di wilayah Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Namun Abdurrahman enggan berkomentar banyak. "Masih kami lakukan penyelidikan," kata Abdurrahman tanpa mau menjelaskan apa penyelidikan yang ia maksud. Ia juga tak memberi komentar apakah FJI terlibat dalam kasus ini. 

Bupati Bantul Suharsono mengatakan kalau memang melanggar hukum harus ditindak."Itu urusan pihak Kepolisian, kami serahkan sepenuhnya ke Polres Bantul," kata Suharsono.

Acara sedekah laut rencananya akan digelar pada Sabtu (13/10/2018). Sehari sebelumnya pada Jumat (12/10/2018) warga melaksanakan tahlilan. Setelah tahlilan datanglah sekelompok orang mengenakan cadar yang merusak properti sedekah laut dan mengganti spanduk bertuliskan acara tersebut. Massa bercadar itu meninggalkan spanduk yang menyebut bahwa sedekah laut dianggap sebagai budaya syirik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement