Advertisement
2 Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Polisi di Kamar Indekos
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dua pasangan bukan suami istri terciduk polisi di indekos di Kasihan, Bantul, Rabu (31/10/2018) malam.
Razia digelar polsek Kasihan, bersama pemerintah kecamatan dan Babinsa setempat. Operasi yang dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar indekos di Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Advertisement
Kapolsek kasihan AKP Y.Tarwoco Nugroho mengatakan sasaran kasus yang dirazia antara lain perbuatan mesum, narkoba,senjata tajam dan kejahatan lainnya.
"Kegiatan ini dilakukan atas adanya laporan warga masyarakat tentang maraknya aksi maksiat di rumah kos-kosan atau kontrakan. Warga merasa resah dan kesal dengan ulah penghuni kos-kosan, yang sering menerima tamu pada malam hari," kata Y.Tarwoco Nugroho seperti dikutip dari situs resmi Polres Bantul Tribratanewsbantul.com, Kamis (1/11/2018).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Kasihan bersama Tim Muspika kemudian bergerak dan melakukan razia ke beberapa rumah kos diantaranya di Dusun Kadipiro dan Dusun Sonopakis Lor Desa Ngestiharjo Kasihan Bantul.
Di Dusun Kadipiro, petugas mengamankan seorang lelaki dan perempuan yang bukan istrinya tinggal di dalam kamar dalam keadaan tertutup. Di kamar lainnya ditemukan sebuah celurit yang penghuninya tidak ada ditempat.
Sedangkan di Dusun Sonopakis Lor, petugas juga berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami Istri. Selanjutnya kedua pasangan yang tidak resmi tersebut dibawa ke Polsek Kasihan untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kapolsek kasihan mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi Kantibmas yang aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement