Advertisement
UGM Jangan Tutupi Kasus Pelecehan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM mendorong otoritas universitas agar jangan menutup-nutupi kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang saat ini sedang santer diberitakan media. UGM diminta bekerja secara tepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fisipol UGM Erwan Agus Purwanto menyikapi dugaan kasus percobaan pemerkosaan yang dialami salah satu mahasiswinya dengan terduga pelaku mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS. Kasus dugaan percobaan pemerkosaan tersebut terjadi saat keduanya menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Seram, Maluku pada 2017 lalu.
Advertisement
"Tugas UGM membenahi sistem agar tidak terulang. Enggak usah menutup-nutupi karena kita justru bisa mendidik masyarakat. Di balik peristiwa ini masyarakat tidak hanya mendapat hebohnya tetapi juga pembelajarannya," katanya kepada awak media di UGM, Rabu (7/11/2018).
Setelah berkomunikasi dengan korban, Erwan membenarkan jika mahasiswinya mengalami pelecehan seksual dan percobaan perkosaan. Pihak fakultas terus mengupayakan agar korban mendapatkan keadilan. Fisipol merasa penanganan kasus yang sudah dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) sebagai penyelenggara KKN dinilai kurang profesional.
Salah satu bentuk ketidakprofesionalan adalah pemberian nilai C kepada penyintas yang posisinya sebagai korban pelecehan seksual. "Sekarang nilainya sudah direvisi sesuai hak penyintas [korban]," katanya.
Erwan menjelaskan kasus ini memang sudah terjadi setahun yang lalu sehingga tidak heran jika masyarakat bertanya-tanya mengapa pengusutan kasus ini lama. Menurutnya, korban memang tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada fakultas karena kondisi emosionalnya belum stabil.
Setelah korban melaporkan kejadian kepada fakultas, upaya mendapatkan keadilan langsung diupayakan. "Kami beri dukungan kepada penyintas [korban], minta keadilan ke universitas, kami juga upayakan peer group-nya selalu mendukung. Dia selalu kami dukung agar menyelesaikan skripsi," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar jika pelaku akan menjalani yudisium pada November ini. Terkait hal itu Erwan meminta universitas untuk mempertimbangkan. "Saya kira kita selesaikan [kasus dugaan pemerkosaan] ini dulu," katanya.
Otoritas dari Fakultas Teknik UGM, tempat terduga pelaku menempuh pendidikan belum memberikan respons sampai berita ini ditulis. Begitu juga dengan Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Press yang sebelumnya memberitakan dugaan kasus pemerkosaan tersebut juga mengaku belum dapat diwawancara.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan sebelum berita kasus tersebut mengemuka, UGM sudah menginvestigasi dugaan pemerkosaan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Panut Mulyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Riefky Harsya: Revisi UU Hak Cipta Berdampak Pada Kesejahteraan Ekosistem Musik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sheila On 7 Bakal Ramaikan JVWF Musicfest 2025 di Lapangan GSP UGM
- Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
- 20 SMP di Gunungkidul Tak Mendapatkan Siswa Baru di SPMB 2025
- Penyebab Tagihan Listrik Penerangan Kampung di Bantul Membengkak, Daya Dinaikkan dan Diduga Dipakai Keperluan Lain
- Bupati Sleman Keluarkan 90 Rekomendasi Penggunaan TKD, Tinggal Menunggu Izin Gubernur DIY
Advertisement
Advertisement