Advertisement
Lindungi Konsumen, UPT Metrologi Bantul Tera Ulang Alat Ukur
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bantul menggelar tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di Balai Desa Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Selasa (27/11/2018).
Kepala UPT Metrologi Bantul, Henry Hartanti mengatakan lembaganya berusaha melindungi konsumen maupun penjual melalui kegiatan tera ulang tersebut. "Yang kami lindungi tidak hanya hak konsumen tetapi juga hak penjual. Kalau misal timbangannya berat sebelah nanti kasihan pembeli dan sebaliknya," kata dia, Selasa.
Advertisement
Kegiatan tera ulang kata dia dilakukan satu kali dalam satu bulan. Jadwal tera ulang disesuaikan dengan jumlah tenaga atau petugas dari UPT Metrologi.
Untuk itu lanjutnya, UPT Metrologi Bantul membuka layanan tera ulang yang dilakukan di kantor UPT Metrologi. Setiap warga yang datang dan ingin menera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya bisa datang ke kantor. Masyarakat kata dia diharapkan mempunyai kesadaran menera ulang alat-alatnya tanpa harus dikunjungi petugas ke lapak jualan.
"Kami menerima permohonan seseorang yang minta berbagai alatnya untuk ditera," katanya.
Dia menambahkan, UPT Metrologi Bantul sejauh ini belum mampu melakukan pengecekan terhadap semua jenis alat pengukur. Keterbatasan alat dan petugas tera ulang menjadi penghambat untuk melakukan tera ulang pada alat yang lebih beragam bentuknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement