Advertisement

Tsunami Selat Sunda, BNPB Dorong Terwujudnya Multi Hazard Early Warning System

Kusnul Isti Qomah
Minggu, 23 Desember 2018 - 19:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Tsunami Selat Sunda, BNPB Dorong Terwujudnya Multi Hazard Early Warning System Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di BPBD DIY, Jogja, Minggu (23/12/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong terwujudnya sistem peringatan dini multi bencana atau multi hazard early warning system. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam konferensi pers di BPBD DIY, Jogja, Minggu (23/12/2018).

Meski sedang menjalani pengobatan alternatif dan liburan bersama keluarga, Sutopo menyempatkan diri menggelar jumpa pers terkait tsunami yang terjadi di Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Menurutnya, kejadian ini menjadi momentum untuk mengembangkan teknologi baru untuk sistem peringatan dini tsunami yang dipicu longsor bawah laut.

Advertisement

Ia mengatakan, belum semua daerah rawan bencana di Indonesia terpasang sistem atau sensor peringatan dini. Ia mencontohkan, setiap tahun warga yang menjadi korban longsor sangat banyak, tetapi hanya ada 300 hingga 400 unit alat pendeteksi longsor.

"Padahal kebutuhannya ratusan ribu unit [pendeteksi longsor]," ujar dia, Minggu.

Hal serupa untuk pendeteksi banjir. Menurutnya, belum semua sungai di Indonesia yang biasa terjadi bandir memiliki sistem peringatan dini rawan banjir.

"Tsunami juga enggak ada karena sejak 2012 sudah enggak ada yang beroperasi karena rusak. Apalagi tsunami yang dipicu oleh longsor di bawah laut. Ini kesempatan mengembangkan," jelas dia.

Ia mengatakan, BNPB tengah berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk menyiapkan Perpres Multi Hazard Early Warning System. Menurutnya, di Indonesia sangat dibutuhkan sistem peringatan dini bencana yang terintegrasi, tidak terpisah sendiri-sendiri.

"Kita perlu aturan regulasinya agar bisa mengatur semua kementeria, lembaga, dan institusi yang bisa membangun satu sistem multi hazard early warning system. Saat ini regulasinya sedang disiapkan, dikoordinasikan oleh Kemenko PMK. Itu juga terkait dengan masalah pendanaan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement