Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi merevisi kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur prestasi, dari yang sebelumnya 5% diperluas hingga 15% pada Jumat (21/6/2019).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Budi Asrori, menanggapi negatif hal ini. Menurutnya, untuk Kota Jogja, kuota jalur prestasi 5% sudah baik dan tidak perlu ditambahi lagi. "Kalau ditambahi, terus mau mengurangi yang mana?" Katanya pada Harianjogja.com, Sabtu (22/6/2019)
Menurutnya, di Jogja tidak ditemukan banyak persoalan terkait PPDB kali ini. "PPDB yang kami laksanakan dengan Perwal 23/2019 sudah tidak ada masalah, mudah mudahan bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan menerapkan kebijakan dari menteri ini, menurutnya Kota Jogja tidak perlu menambah kuota jalur prestasi. "Kalau dari pak menteri, 15 persen itu kan maksimal."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.