Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Surat edaran wajib berjilbab bagi siswa SD di Gunungkidul yang viral di media sosial./Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Surat edaran yang mewajibkan siswi baru mengenakan jilbab di salah satu SD di Gunungkidul viral di media sosial.
Surat yang diterbitkan oleh kepala sekolah pada 18 Juni itu memuat empat hal. Pertama, pada tahun pelajaran 2019/2020, siswa baru kelas I wajib memakai seragam muslim. Kedua, Bagi siswa kelas II-VI belum diwajibkan yang mau ganti seragam muslim. Ketiga, pada tahun pelajaran 2020/2021 semua siswa wajib berpakaian muslim. Terkahir surat itu menyertakan contoh gambar pakaian muslim yang wajib dikenakan siswa.
Antara lain untuk siswa putri wajib mengenakan jilbab, baju dan rok panjang. sedangkan putra mengenakan baju pendek dan celana panjang.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul membenarkan kabar yang viral tersebut. Surat itu dikeluarkan oleh Kepala SDN Karangtengah III, Kecamatan Wonosari.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, menegaskan jika surat edaran tersebut merupakan kesalahan redaksi dari pihak sekolah. Oleh karena itu, jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk merevisinya.
"Sudah direvisi bahwa yang dianjurkan berbusana muslim ialah yang beragama Islam," kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (24/6/2019)
Lebih lanjut Bahron menjelaskan, malam ini ia sudah mengklarifikasi dan besok akan mengedarkan revisi. Ia mengetahui surat edaran tersebut dari media sosial.
"Setelah beredar ke mana-mana saya segera panggil korwil yang bertanggungjawab," ujarnya.
Menurutnya, meskipun siswa dan siswi beragama muslim, namun tidak diwajibkan memakai seragam busana muslim seperti yang dinyatakan dalam surat edaran. "Tidak seperti itu aturannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.