Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Minuman keras (miras). /Bisnis Indonesia-Felix Jody Kinarwan
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan minuman keras yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Ngelak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/6/2019).
Kepala Sat Pol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penyitaan ini bermula dari hasil penyidikan jajaran polisi pamong praja di wilayah Kecamatan Temon. Hasilnya ditemukan puluhan miras dari sebuah gudang rumah milik, Heru, 52, warga Dusun Ngelak, Desa Jangkaran.
Awalnya Heru enggan bekerjasama saat didatangi tim Pol PP dan sejumlah tokoh masyarakat dusun setempat. Pasalnya, ketika tim penyidik hendak melakukan pengecekan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tersebut, Heru berdalih kehilangan kunci gudang.
"Saat penyidik meminta pengecekan gudang, tersangka mengaku kuncinya hilang. Penyidik kemudian mengambil foto gudang lewat ventilasi. Hasil foto menunjukkan kardus yang diduga sbg barang bukti minuman beralkohol," kata Sumiran.
Foto itu lantas diperlihatkan kepada tersangka yang kemudian mengaku telah menyimpan barang haram tersebut. Usai mengaku perbuatannya, Heru langsung menyerahkan kunci gudang.
"Saat gudang dibuka oleh tersangka, benar bahwa telah disimpan sebanyak 3 kardus mihol golongan A dan B dengan jumlah total 34 botol, masing-masing 22 Bir Bintang 650 ml, kadar 4,7% golongan A dan 12 botol Anggur Kolesom Orang Tua, 650 ml, kadar 19,7% golongan B," paparnya.
Akibat perbuatannya Heru digiring ke kantor Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam mendapat sanksi karena melanggar Perda Kulonprogo No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Casemiro dipastikan tampil saat Manchester United menghadapi Nottingham Forest dalam laga kandang terakhirnya di Old Trafford.
Kemenag menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H malam ini. Iduladha 2026 diperkirakan jatuh pada 27 Mei.
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.