Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi DPRD
Harianjogja.com, BANTUL--Meski anggotanya belum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Bantul sudah menganggarkan pengadaan seragam. Tak tanggung-tanggung, nilai yang disiapkan mencapai Rp212 juta.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha membenarkan anggaran pengadaan seragam itu disiapkan untuk 45 anggota Dewan. Setiap anggota DPRD, kata dia, nantinya bakal menerima empat jenis pakaian, yakni pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap beserta pin emas dengan kisaran nilai Rp850.000 sampai Rp1,1 juta per bajunya.
Dia berdalih pengadaan itu tidak masalah dan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Aggota Dewan Perwakilan Daerah. “Anggaran satu tahun untuk 45 anggota sudah dianggarakan dan tidak masalah,” kata Prapta, di DPRD Bantul, Rabu (10/7/2019).
Lebih lanjut Prapta mengatakan pengadaan pakaian tersebut akan diproses setelah 45 anggota DPRD baru dilantik. Namun dia mengaku tak tahu pasti pelaksanaan pelantikan tersebut. "Yang pasti, berdasarkan hasil rapat bersama, pelantikan dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang. Penentuan tanggal itu didasarkan pada masa akhir jabatan anggota DPRD Bantul periode 2014-2019. Anggota Dewan periode sebelumnya kan dilantik 13 Agustus, ya kami patokan itu saja,” kata dia.
Namun demikian, jika terjadi perubahan tidak masalah. Menurut dia pelantikan hanya menunggu waktu. Sementara anggaran pelantikan, kata Prapta, tidak banyak, lantaran hanya dipakai untuk rapat paripurna dan menyewa tenda.
Sementara terkait dengan kepastian pelaksanaan pelantikan, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan hal itu sepenuhnya jadi kewenangan Pemkab Bantul. KPU, kata dia, hanya berwenang memberikan hasil pemilihan dan penetapan anggota DPRD.
Sampai saat ini calon anggota DPRD secara resmi belum ditetapkan karena masih menunggu surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa pemilu. “Surat keterangan itu nantinya menjadi dasar KPU menggelar pleno penetapan anggota DPRD. Kami meyakini surat keterangan MK akan dikirim dalam pekan ini," kata Didik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.