Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed A1+ Ringkas untuk Dukung Bisnis
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Abdul Halim Muslih./Harian Jogja-Bhekti Suryani
Harianjogja.com, BANTUL- Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mendukung jika pihak Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu akan melayangkan gugatan ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN) terkait pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja tersebut.
Menurut Halim, pengadilan merupakan tempat yang paling baik untuk mencari titik temu terkait polemik keberadaan GPdI Immanuel Sedayu. Halim mengatakan semakin banyak yang terlibat dalam memikirkan tempat ibadah yang dipersoalkan semakin baik supaya ada solusi bersama bagaimana seharusnya mengatur tempat peribadatan.
“Silahkan saja [menggugat ke PTUN], kami dorong dan mendukung malah, biar nanti aparat penegak hukum bisa terlibat dalam cara kita mengatur memberikan hak beribadah kepada semua orang dan semua agama,” kata Halim, menanggapi rencana pihak GPdI Immanuel Sedayu yang akan menggugat keputusan bupati mencabut IMB GPdI Immanuel Sedayu ke PTUN, Jumat (2/8/2019).
Halim mengatakan perlu banyak pihak yang terlibat dan memikirkan aturan tempat ibadah, termasuk termasuk aparat penegak hukum, supaya ke depannya tidak ada lagi persoalan yang menyangkut tempat ibadah, “Bagaimana kita seharunya mengatur tempat ibadah,” kata dia. Halim menyatakan kebebasan beribadah merupakan hak semua orang yang tidak bisa dilarang
Sebelumnya Bupati Bantul Suharsono sudah membatalkan IMB GPdi Immanuel Sedayu dengan alasan menyalahi Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur soal IMB rumah ibadah. “Jadi itu keputusan saya, saya cabut karena ada unsur yang tidak terpenuhi secara hukum,” kata Suharsono di ruangannya kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan pihak gereja dan pimpinan instansi terkait, Senin (29/7/2019).
Suharsono mengatakan pencabutan IMB itu setelah verifikasi lapangan oleh tim yang menyebutkan dalam proses keluarnya IMB rumah ibadah itu ada unsur yang tidak terpenuhi. Unsur yang tidak terpenuhi yang dimaksud adalah karena Gereja GPdI Immanuel Sedayu menjadi satu dengan rumah Pendeta Tigor Yunus Sitorus. Suharsono juga mempersoalkan gereja tersebut tidak digunakan secara terus menerus sebagai tempat ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Céline Dion meraup US$125,5 juta dari 16 konser di Paris. Setelah comeback usai vakum panjang, ia dijadwalkan kembali tampil pada Mei 2027.
WhatsApp gagal mencadangkan chat? Simak 10 cara mengatasi masalah backup di Android dan iPhone, mulai dari memeriksa koneksi hingga pengaturan iCloud.
Inter Milan dan AC Milan memperkenalkan Generali Stadium senilai Rp24 triliun. Stadion berkapasitas 71.500 penonton ditargetkan beroperasi pada 2031.
Fiorentina bermain imbang 2-2 melawan Atalanta pada pekan kesembilan Serie A. Hasil ini membuat La Viola masih tertahan di zona degradasi.
MotoGP Malaysia 2026 dimulai Jumat (30/10). Simak jadwal FP1 dan Practice serta peluang Marc Marquez menambah keunggulan atas Jorge Martin.