OPINI: Efisiensi Berkeadilan, Pedoman Konstitusional Program Strategis Pemerintah
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
DLH Bantul mengundang tiga pelaku industri serta warga Karangnongko, Panggungharjo, sewon, Bantul untuk menyelesaikan masalah pencemaran saluran irigasi di wilayah tersebut/Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL– Merespons masalah pencemaran saluran irigasi di Karangnongko, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menggelar mediasi dengan warga Karangnongko, tiga pelaku usaha di daerah tersebut serta DLHK DIY.
Adapun tiga pelaku usaha yakni dari PT Samitex, WR Leahter serta rumah pemotongan ayam.
Dalam mediasi yang berlangsung pada Kamis (8/8/2019) di Kantor DLH, ketiga pelaku industri mengakui telah membuang limbah di saluran irigasi milik warga Karangnongko.
Berdasarkan hal itu Kepala Bidang Penataan Pengkajian dan Pengembangan Lingkungan Hidup DLHK DIY, Kuncara Hadi Purwaka merekomendasikan DLH Bantul untuk memberi sanksi kepada tiga pelaku industri yang terlibat.
“Kenapa kami rekomendasikan sekarang, karena hasil uji laboratorium pada sampel air tidak memenuhi baku mutu dan juga dua pelaku di antaranya enggak punya izin Instalasi Pengelolaan Air Limbah [IPAL],” katanya ketika ditemui seusai mediasi.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup DLH Bantul, Tri Manora mengamini pemintaan Kuncara. “Tiga-tiganya kami berikan sanksi berupa administrasi, sanksi ini jangan dianggap enteng, kalau tidak dijalankan yang berkaitan bisa dicabut izinnya,” jelas Tri.
Kata Tri pihaknya juga akan membuka saluran yang ditutup warga Karangnongko. “Nanti tanggal 15 kan harus dibukan untuk pertanian yang ada di sana. Jadi memang harus dibuka, tapi sebelumnya kita akan lakukan pendekatan kepada warga agar warga juga bisa mengerti,” kata Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Efisiensi berkeadilan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan MBG dan KDMP agar program memberi manfaat tanpa mematikan persaingan.
Kulonprogo menyiapkan Raperbup untuk memperkuat verifikasi data warga miskin hingga tingkat kalurahan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah mempercepat verifikasi dan validasi sekitar 24.000 bangunan Koperasi Merah Putih.
Kemkomdigi menyebut Telegram dan Pinterest masuk kategori risiko tinggi bagi anak berdasarkan penilaian mandiri yang telah diverifikasi.
OJK mencatat 42 perusahaan multifinance memiliki NPF bruto di atas 5% pada Juli 2026, naik dari 38 perusahaan pada Juni.
Antrean BBM mengular di SPBU Janti Bantul sejak 05.30 WIB. Warga memilih datang sebelum SPBU buka demi menghindari antrean panjang.