Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi bayar pajak. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA - Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Kulonprogo mencatat dari Januari-Juli 2019 terdapat sekitar 9.000 warga Kulonprogo yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala KPPD DIY Wilayah Kulonprogo, Bagiya Rakhmadi sangat menyayangkan hal ini karena dengan jumlah tersebut potensi uang yang seharusnya masuk ke negara dari para penunggak pajak ini bisa mencapai Rp1,2 miliar.
"Potensi uang yang masuk bisa mencapai Rp1,2 miliar, sekarang masih kami kejar para penunggak ini supaya segera membayarkan kewajibannya," kata Bagiya Rakhmadi, Selasa (20/8/2019).
Dia menjelaskan, sejumlah faktor yang membuat masyarakat melakukan tunggakan pajak antara lain faktor ekonomi, malas mengurus, pembayaran pajak bagi mereka bukan prioritas atau juga karena lupa dan tidak tahu. "Ada juga faktor ketidak tahuan kalo terlambat bayar itu kena denda, untuk itu kita gencar sosialisasi," ujarnya.
KPPD DIY Wilayah Kulonprogo tidak diam. Untuk mengejar para penunggak agar segera memenuhi kewajiban, instansi ini gencar melakukan sejumlah kegiatan, salah satunya bernama sistem jemput bola, atau biasa disingkat Si Jebol. Teknis program ini sederhana, petugas penarik pajak mendatangi satu persatu rumah para penunggak.
"Ini kita intensifkan sebulan bisa enam sampai tujuh desa, kalau di Kulonprogo ada 88 desa setahun bisa merata dan program 2019 ini bisa kunjungan dua kali di desa yang potensi penunggak pajaknya banyak," jelasnya.
Dia memaparkan, rata-rata jumlah penunggak pajak yang didatangi para petugas lewat program si jebol yang kemudian mau memenuhi kewajibannya membayar pajak antara 15 sampai 35 orang.
Kendati begitu, sistem ini kata Bagiya tetap sulit untuk menihilkan jumlah penunggak pajak. "Kalau habis sama sekali tidak mungkin, tapi minimal semakin mengecilkan potensi penunggak wajib pajak," ucapnya.
Kepada masyarakat utamanya para penunggak, Bagiya mengimbau untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Dia menyatakan siap melayani para penunggak ini dengan maksimal, salah satunya lewat sistem bayar pajak di desa-desa. "Semoga layanan kami bisa diterima warga masyarakat di Kabupaten Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.