OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ASM pada Rabu (28/8). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL – ASM tersangka pencurian puluhan ponsel di VH Cell Jl.Wates, Onggobayan, Kasihan, Bantul, pada Kamis (18/7/2019) lalu, berhasil dibekuk tim Reskrim Polres Bantul yang oleh Iptu Supriyadi pada 22 Agustus.
Tersangka AM berhasil dibekuk di wilayah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan tiga ponsel android. Pemilik VH Cell Rio Gufron Widharto mengaku mengalami kerugian Rp67 juta.
“Jadi kronologinya si ASM ini membobol konter korban melalui atap kemudian plafon dirusak agar dia bisa masuk. Setelah itu pelaku menggasak 50 smartphone yang sudah dijual selama perjalanan pulang ke Bandung,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya dalam jumpa pers, Rabu (28/8/2019).
“ASM ini sebelumnya melakukan perjalanan pulang dari Surabaya ke Bandung, namun kehabisan ongkos di daerah ini, lalu dia nekat mencuri dan segera pulang ke Bandung bersama kawannya EKS yang saat ini masih menjadi buron,” lanjut Riko.
Sementara ASM sendiri mengaku bahwa dirinya mencuri untuk mencukupi ongkos pulang yang sudah habis ketika sampai di daerah Jogja. ASM bersama rekannya EKS dari Surabaya menggunakan motor pribadi.
“Sebelumnya saya kerja di Surabaya lalu saya pulang ke Bandung dan kehabisan ongkos di daerah sini, setelah itu saya nekat mencuri yang uang digunakan untuk ongkos dan juga anak istri saya yang menunggu di ruma,” kata ASM.
Kini akibat perbuatannya ASM terjerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e KUHP, pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.