Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA- Tunggakan pajak hotel di Kota Jogja masih cukup besar. Berdasarkan catatan Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, sejak 2012 lalu, terdapat 14 Wajib Pajak (WP) yang menunggak, dengan total nilai sebesar Rp9,5 miliar. Lalu pada ketetapan 2017-2019, terdapat 40 WP dengan nilai tunggakan sebesar Rp6,3 miliar.
Hal ini disampaikan Kabid Pembukuan BPKAD Kota Jogja, Santosa, kepada Harianjogja.com beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan jumlah itu merupakan tunggakan pajak pokok, belum termasuk denda. “Untuk denda belum kami hitung totalnya,” katanya.
Ia mengungkapkan bagi para penunggak pajak hotel sampai saat ini memang belum ada mekanisme sanksi selain akumulasi denda. Ini dikarenakan pihaknya sejauh ini belum memiliki juru sita dan sarana pendukung lainnya. “Kemaren sudah kami anggarkan ke Jakarta, nyari-nyari diklat. Tapi ternyata tidak ada, nah ini saya kesulitan,” katanya.
Namun sementara kata dia, Pemkot akan mengoptimalkan Satpol PP terkait penertiban hotel penunggak pajak. Namun untuk teknis sanksi dan ketugasan Satpol PP nantinya akan seperti apa, ia baru akan mengkoordinasikannya. “Tapi secara rutin kami tetap menagih terus,” ungkapnya.
Pihaknya menargetkan pajak hotel tahun ini mampu mencapai Rp152 miliar. Sampai Juli lalu, realisasi target ini baru mencapai Rp100 miliar atau 66,42%. Adapun jumlah WP Hotel saat ini tercatat sebanyak 944, dengan rincian 611 Melati 1, 43 Melati 2, 26 Melati 3, 175 Melati 4, 19 Bintang 1, 20 Bintang 2, 32 Bintang 3, 13 Bintang 4 dan 5 Bintang 5.
Untuk mengoptimalkan monitoring WP hotel, ia akan memasang alat Tapping Box. Alat ini berfungsi untuk monitoring omzet WP. Ia mengungkapkan yang sudah terpasang saat ini ada sekitar 43. Dalam operasionalnya, pihaknya bekerjasama dengan BPD.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba, mendesak kepada Pemkot Jogja untuk memberi sanksi tegas para pemilik hotel yang menunggak pajak, karena jika dibiarkan, akan memperbesar kebocoran keuangan negara dari hasil pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kylian Mbappe mencetak hattrick saat Real Madrid menghancurkan Real Sociedad 4-1 pada jornada kedua LaLiga 2026/2027.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 27 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA 27 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.