Drag Bike Sleman 2026 Jadi Magnet Sport Tourism, Catat Tanggalnya
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Para atlet dari Kabupaten Bantul saat menerima kartu kepesertaan BPJSTK untuk mengikuti Perda DIY 2019, Senin (9/9/2019). /Ist-BPJS.
Harianjogja.com, JOGJA--Perhelatan Pekan Olah Raga Daerah (Perda) DIY 2019 dimulai. Jumlah atlet yang ikut bertanding dalam 38 cabor sebanyak 3.400 atlet. Namun hanya sebagian kecil atlet yang mendapatkan perlindungan sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan dari empat kabupaten dan satu kota yang mengikuti Porda DIY 2019, baru Kabupaten Bantul yang mendaftarkan atletnya dalam program perlindungan sosial. "Baru 1.054 atlet dari Bantul yang ikut program selama tiga bulan. Iuran per orang hanya Rp8.910 untuk dua program JKK dan JK," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan para atlet sampai saat ini memang belum terlihat. Itu dikarenakan belum semua KONI sebagai wadah atlet bernaung yang bekerja sama dengan BPJSTK. Padahal ditingkat pusat, katanya, sudah ada nota kesepahaman untuk mengikat para atlet sebagai peserta. "Banyak atlet di DIY yang potensial dan berprestasi sehingga perlu mendapatkan perlindungan atas profesinya," kata Ainul.
Dia menyoroti tidak sedikit atlet yang belum diikutkan dalam program BPJSTK. Padahal saat berkompetisi mereka rentan mengalami cedera saat latihan hingga pertandingan digelar. Menurut Ainul, program kepesertaan bagi para atlet bisa diterapkan sesuai masa kontrak selama Porda berlangsung. Pembiayaan iuran pun bisa dicover melalui KONI.
"Ini untuk mengantisipasi dan memberikan perlindungan sosial jika atlet mengalami kecelakaan, mulai dia berangkat ke lokasi pertandingan, saat bertanding, hingga selesai pertandingan, terlindungi," ujarnya.
Bagi Ainul perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja apapun profesinya dinilai penting karena setiap pekerjaan selalu memiliki resiko. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena resiko yang mungkin terjadi akan diambil alih oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap tidak ada keluarga peserta yang kemudian jatuh miskin ketika peserta kami mengalami musibah. Seluruh biaya akibat kecelakaan kerja kami yang menanggunnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Drag Bike Sleman 15 Agustus 2026 di Minggir jadi magnet sport tourism, dorong UMKM dan kampanye stop balap liar.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.