Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Turunkan Partisipasi

Rahmat Jiwandono
Rahmat Jiwandono Rabu, 04 September 2019 22:17 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Turunkan Partisipasi

Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, khawatir apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diberlakukan maka banyak peserta yang mengundurkan diri.

Immawan menilai program BPJS Kesehatan sebagai sebuah upaya mengintegrasikan semua jenis jaminan sosial dan hal itu tidak mudah. Menurutnya, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan berbagai hal seperti apa saja yang bisa dijamin, komitmen, dan pengurangan item. “Hal itu perlu diperhatikan karena menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan," ujarnya, Rabu (4/9/2019).

Dia percaya pemerintah dapat menyelesaikan persoalan kenaikan iuran BPJS. Di sisi lain, Immawan juga mengimbau masyarakat di Gunungkidul untuk tetap optimistis urusan jalinan kesehatan bisa terlayani dengan baik. "Jangan pesimistis, BPJS itu urusan negara yang diwakili oleh jaminan kesehatan," kata dia.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati, menegaskan sampai saat ini belum ada kenaikan iuran. Saat ini BPJS masih menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Pembayaran iuran masih sesuai dengan peraturan yang lama," ucap dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online