Advertisement
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Turunkan Partisipasi
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, khawatir apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diberlakukan maka banyak peserta yang mengundurkan diri.
Immawan menilai program BPJS Kesehatan sebagai sebuah upaya mengintegrasikan semua jenis jaminan sosial dan hal itu tidak mudah. Menurutnya, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus mempertimbangkan berbagai hal seperti apa saja yang bisa dijamin, komitmen, dan pengurangan item. “Hal itu perlu diperhatikan karena menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan," ujarnya, Rabu (4/9/2019).
Advertisement
Dia percaya pemerintah dapat menyelesaikan persoalan kenaikan iuran BPJS. Di sisi lain, Immawan juga mengimbau masyarakat di Gunungkidul untuk tetap optimistis urusan jalinan kesehatan bisa terlayani dengan baik. "Jangan pesimistis, BPJS itu urusan negara yang diwakili oleh jaminan kesehatan," kata dia.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Syarifatun Karuniaekawati, menegaskan sampai saat ini belum ada kenaikan iuran. Saat ini BPJS masih menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. "Pembayaran iuran masih sesuai dengan peraturan yang lama," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik Lebaran 2026: 62.527 Kendaraan Padati Tol Cikampek Utama
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







