Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
civitas academica UII Jogja berdemonstrasi menolak revisi UU KPK/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sebagai kelanjutan dari rangkaian dukungan terhadap KPK dalam menolak RUU KPK yang diangap melemahkan kewenangan lembaga anti korupsi itu, UII menggelar aksi long march pada Kamis (12/9/2019). Aksi dimulai dengan pembacaan sikap di UII Kampus Cik Di Tiro, dianjutkan dengan long march menuju Titik 0.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni UII, Rohidin, menuturkan UII dengan tegas menolak upaya pelemahan KPK, termasuk RUU KPK. “Kami mendesak DPR membatalkan RUU KPK, dan menuntut Presiden untuk tidak mendukung pelamahan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN,” ujarnya.
Jika RUU ini benar ditetapkan, maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada siapa pun pihak yang terlibat dalam pengesahan RUU KPK. Peryataan sikap ini merupakan hasil kajian Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII dan akan diserahkan kepada Presiden Jokowi serta DPR.
Ia mengatakan pernyataan sikap dan pengiriman surat merupakan salah satu upaya penolakan pada RUU KPK. Jika ternyata tindakan ini tidak berhasil dan RUU KPK tetap disahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, dengan judicial review.
Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UII, Jawahir Thontowi, mengungkapkan RUU KPK perlu ditolak karena upaya merevisi UU yang bertendensi melemahkan kewenangan KPK bertentangan dengan Konvensi Internasional 2003. “Apa yang dilakukan KPK sudah selama ini sudah sesuai dengan konvensi internasional itu,” katanya.
Ia bukan tidak mengakui UU KPK selama ini jika dibanding dengan UU anti korupsi di negara lain masih banyak kekurangan. Di negara maju, UU anti korupsi telah merambah pada tindakan korupsi di ranah swasta. “Oleh karena itu upaya melakukan revisi dalam waktu yang singkat ini jelas tidak sesuai dengan amant reformasi,” ungkapnya.
Ia melihat kampus merupakan pusat peradaban, tempat suci untuk mengharap kebenaran dan keadilan. Sebab itu ia mengajak seluruh akademisi untuk turut bergabung dalam gerakan mendukung KPK. Sebelumnya dijadwalkan Ketua KPK, Agus Rahardjo turut hadir dalam pernyataan sikap ini, namun ia berhalangan hadir karena melayat ke pemakaman B.J. Habibie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.