Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Tim reparatir sedang mengecek kondisi alat ukur milik pedagang di Pasar Niten, Kecamatan Kasihan, Bantul, Selasa (17/9/2019)./Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL—UPT Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul menera ulang alat ukur milik seluruh pedagang Pasar Niten, Desa Tirtonirmolo, Kecamatan Kasihan. Peneraan ulang itu dilakukan oleh petugas UPT Metrologi selama dua hari, yakni Senin-Selasa (16-17/9/2019).
Penera Ahli UPT Metrologi Bantul Basari Alwi mengatakan penraan ulang ini merupakan kegiatan rutin yang tujuannya untuk melindungi para pedagang dan konsumen dari kecurangan-kecurangan alat ukur yang kerap terjadi saat transaksi jual beli.
Dia mengatakan untuk menghindari kerusakan setelah ditera ulang, para pedagang harus sering melakukan pengecekan perangkat timbangnya. Jika dalam jangka satu tahun ada alat timbang serta perangkat lainnya yang rusak maka para pedagang bisa mentera ulangkan alat mereka di Kantor UPT Metrologi. “Di Pasar Niten ada 300-400 alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya [UTTP] yang perlu kami tera ulang. Jika belum genap satu tahun, UTTP milik mereka ada yang rusak maka mereka bisa mentera ulang langsung di kantor kami dengan biaya yang sama,” katanya.
Dalam peneraan ulang tersebut, UPT Metrologi juga dibantu oleh tim reparatir yang tugasnya memberbaiki UTTP para pedagang yang perlu diperbaiki. “Tugas mereka memberbaiki UTTP pedagang yang tidak sesuai standar, misalnya sudah layak. Para pedagang juga mengeluarkan biaya dalam kegiatan ini, ada dua yang pertama biaya untuk retribusi lalu yang kedua biaya untuk reparasi,” ucap dia.
Disinggung soal biaya, Basari mengatakan pedagang hanya perlu mengeluarkan uang Rp3.000 untuk biaya retribusi, sedangkan untuk reparasi, sekitar Rp25.000. Jika UTTP pedagang tidak perlu direparasi maka pedagang hanya perlu membayar biaya retribusi.
UPT Metrologi Bantul juga telah mendistribusikan sepuluh timbangan ukur ulang (TUU) kepada para pedagang di sejumlah pasar yang ada di Bantul. Di antaranya adalah Pasar Angkruksari, Kecamatan Kretek; Pasar Bantul, Kecamatan Bantul; Pasar Ngipik, Kecamatan Banguntapan; Pasar Niten, Kecamatan Kasihan; Pasar Pijenan, Kecamatan Pandak; Pasar Piyungan, Kecamatan Piyungan; Pasar Pleret, Kecamatan Pleret; Pasar Pundong, Kecamatan Pundong; Pasar Semampir, Kecamatan Sedayu; serta Pasar Sorobayan, Kecamatan Sanden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Komdigi meminta seluruh platform digital menyelesaikan self assessment PP Tunas sebelum 6 Juni 2026 untuk perlindungan anak di ruang digital.
Pemkot Yogyakarta kembangkan Program Bule Mengajar di kampung wisata untuk memperkuat pariwisata berbasis masyarakat dan UMKM lokal.
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Pasar motor listrik di Jogja terus tumbuh. Indomobil eMotor menyebut Sleman menjadi pasar terbesar dengan penjualan menjanjikan.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.