Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Kuasa hukum menunjukkan berkas laporan di Mapolres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, pada Kamis (19/9/2019)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setelah menerima laporan dugaan penganiayaan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan di Kulonprogo, Polres Kulonprogo berencana memanggil pelajar yang diduga menganiaya korban.
Kepala Satuan Reskrim Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Polisi Ngadi menuturkan setelah laporan dugaan adanya penganiayaan masuk. Lalu, keesokan harinya baik pelapor maupun saksi dari pelapor diperiksa.
“Polisi masih mendalami dan memeriksa saksi. Rencana terlapor juga segera dipanggil,” ungkapnya, Sabtu (21/9).
Ngadi menyebutkan terlapor yang akan dipanggil sebanyak lima orang sesuai dengan jumlah yang ada di laporan, yaitu VFP, WO, AA, BM dan HS.
Polres belum bisa memperkirakan kapan akan memanggil terlapor dikarenakan semua terlapor merupakan pelajar sehingga Polres akan menyesuaikan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah terlapor dan tidak akan mengganggu aktivitas belajar terlapor.
Menurut Ngadi, pasal yang disangkakan pada terlapor baru sebatas penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP. “Bisa saja pasal berlapis karena korban masih di bawah umur tetapi nanti lihat dalam pengembangannya seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang terjadi pada anaknya, MD, 15, oleh senior di sekolah. MD mengaku karena ketahuan merokok, ia dihukum oleh senior dengan didorong ke tembok di sebuah kelas saat istirahat sekolah, lalu dipukul dan ditendang.
Akibat penganiayaan itu, MD mengaku mengalami gangguan pendengaran dan sesak di dadanya. Kuasa hukum pelapor, Ariyawan Arditama, mengatakan meski MD mengaku ada lebih dari lima orang yang menganiayanya, bahkan sampai 10 orang, tetapi pelapor hanya melaporkan lima orang karena lima orang tersebut yang diketahui identitasnya dengan pasti.
Ariyawan mengatakan sebelumnya upaya persuasi sudah dilakukan antara orang tua MD dan sekolah namun karena tidak puas, orang tua melaporkan kejadian itu ke polisi. Barang bukti sudah disiapkan pelapor termasuk hasil pemeriksaan kesehatan pada MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip
DPRD Sleman mendorong penguatan peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)