Petani Gunungkidul Dapat Bantuan Program Mina Padi Rp1 Miliar
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Seorang pengendara sepeda motor melintas di wilayah perbatasan Gunungkidul dan Kabupaten Wonogiri di Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Senin (23/9/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menemukan fakta masih adanya potensi masalah terkait dengan batas wilayah dengan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Hal ini terungkap dalam proses review Perda No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Kepala Bidang Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang Dispertaru Gunungkidul, Fakhrudin, mengatakan, review terhadap Perda RTRW dilakukan secara menyeluruh, termasuk di dalamnya melihat peta batas wilayah dengan daerah lain. Menurut dia, proses ini melibatkan Badan Informasi Geospasial untuk melakukan pemindaian. “Ini dilakukan dengan citra satelit sehingga terlihat garis batas wilayah seperti apa,” kata Fakhrudin, Senin (23/9/2019).
Menurut dia, berdasarkan pemindaian ini ditemukan ketidaksesuaian bentuk denah batas wilayah dengan peta milik Kementerian Dalam Negeri. Hal itu dikarenakan ada wilayah di Kabupaten Wonogiri yang melewati patok batas yang ada. “Di Gunungkidul juga sama. Luasannya mencapai 400 meter persegi,” tuturnya.
Fakhrudin menjelaskan permasalahan ini sudah dibicarakan dengan Pemkab Wonogiri dan ada prinsip untuk menyelesaikan secara bersama-sama. “Mereka sudah datang ke sini [Gunungkidul] dan kami juga terbuka untuk menyelesaikannya,” katanya.
Dia menegaskan belum sinkronnya peta batas wilayah perbatasan tak menghambat proses review Perda RTRW. Menurut Fakhrudin kajian jalan terus dan diharapkan bisa dibahas bersama-sama dengan Dewan di tahun depan. “Kami lengkapi dulu persyaratan yang belum lengkap karena prosesnya masih panjang,” katanya.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Winaryo, mengatakan belum sinkronnya peta batas wilayah bukan menjadi masalah karena hal ini lazim terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Gunungkidul, awalnya tidak hanya dengan Kabupaten Wonogiri karena titik di Kabupaten Klaten dan Sukoharjo juga terjadi hal sama. Meski demikian, di dua wilayah ini sudah diselesaikan. “Penyelesaian tidak hanya antarkabupaten, tapi melibatkan pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat,” katanya.
Winaryo menjelaskan, penyelesaian titik batas wilayah ini nantinya dilakukan dengan kegiatan padu serasi peta bidang wilayah. Di dalam proses ini tim dari kedua kabupaten musyawarah bersama. “Nanti ada berita acara dari desa di wilayah perbatasan kemudian pemasangan patok batas yang baru. Di dalam pemasangan patok ini perwakilan dari kedua wilayah harus hadir untuk menyaksikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Aljazair vs Austria 3-3 di Piala Dunia 2026 membuat Iran tersingkir meski laga penuh drama enam gol.
Argentina menang 3-1 atas Yordania di Piala Dunia 2026. Messi cetak rekor dan La Albiceleste juara Grup J sempurna.
Harga pangan 28 Juni 2026 fluktuatif. Cabai rawit Rp69 ribu/kg, bawang dan daging masih tinggi menurut data PIHPS BI.
Ducati meluncurkan Panigale V4 Márquez 2025 edisi juara dunia MotoGP, hanya 293 unit dengan komponen premium dan desain eksklusif.
Tiket konser comeback BIGBANG ludes 22 menit. Tur dunia 2026–2027 termasuk Jakarta, menandai 20 tahun debut mereka.