Advertisement

Disdukcapil Temukan Ribuan Data Anomali Kependudukan

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 20 September 2019 - 21:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Disdukcapil Temukan Ribuan Data Anomali Kependudukan Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hingga akhir 2018, Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Gunungkidul mencatat ada 64.307 data anomali kependudukan. Data anomali merupakan data penduduk yang tidak lazim dan belum diketahui kebenarannya, misalnya berkaitan dengan kematian, kepindahan penduduk dan pemutakhiran data yang tidak dilaporkan. Dari data di atas, jumlah data penduduk yang nonaktif ada 46.384 jiwa.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menyatakan data nonaktif yakni alamat yang tidak menunjukkan tempat tinggal, perekaman ganda KTP el, data tampungan atau jumlah anggota keluarga tidak wajar, nama yang tidak wajar, status yang tidak wajar dan tidak diperbarui, NIK yang tidak sesuai kaidah dan tanggal lahir yang tidak valid. "Dari data tersebut, ada 15.235 jiwa setelah diverifikasi telah memiliki akta kematian," kata Markus Tri Munarja, Jumat (20/9/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan saat ini jajarannya berupaya agar data anomali kependudukan berkurang. Salah satunya dengan rapat koordinasi yang dilakukan dengan perwakilan dari 144 desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memperbarui atau pemutakhiran data diri. "Pemutakhiran data kependudukan berkaitan dengan hak sebagai warga negara," ujar dia.

Kepala Seksi Pemanfaatan Data Disdukcapil Gunungkidul, Harjiyah, mengatakan kerugian warga yang belum memperbarui data yakni tidak bisa mengakses hak sebagai warga negara, misalnya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. "Pemerintah jika membuat program bantuan pasti mengambil data by name by address," kata dia.

Menurutnya, bagi masyarakat yang belum mengurus data kependudukan diimbau segera mengurus sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mencontohkan data yang harus terus diperbarui yakni akta kematian, perekaman biometrik bagi yang belum, dan mengurus surat pindah bagi penduduk yang telah pindah domisili. "Itu sebagai wujud warga negara yang baik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement