Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta sejumlah elemen sipil melakukan aksi lanjutan #GejayanMemanggil Jilid II di pertigaan Jalan Colombo, Depok, Sleman, Senin (30/9/2019). / Harian Jogja-Gigih Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA- Sikap sejumlah perguruan tinggi yang terkesan diam terkait sejumlah isu perundang-undangan yang kini diprotes ribuan mahasiswa di berbagai daerah disayangkan banyak pihak. Sejumlah kampus bahkan mengeluarkan surat edaran melarang mahasiswanya turun ke jalan. Kampus dinilai tak lagi berdaulat.
Direktur Mindset Institute, Tri Guntur Narwaya, menyatakan sulit mengharapkan kampus bisa kritis terhadap pemerintah seperti halnya yang dilakukan mahasiswa saat ini. Yakni memprotes pelemahan KPK, kriminalisasi aktivis serta pasal-pasal bermasalah dalam sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
“Sejarah telah banyak mencatat. Jika ada sikap kritis muncul dari kampus itu semata karena persoalan aktor yang memiliki kekritisan bukan karena posisi institusinya. Mengharap kampus bisa kritis terhadap pemerintah, itu mungkin sulit,” kata Tri Guntur Narwaya kepada HarianJogja.com, Senin (30/9/2019).
Kedaulatan perguruan tinggi sebagai lembaga akademik bahkan dipertanyakan. “Makna kedaulatan atau independensi kampus kadang lebih bersifat mitos ketimbang realitasnya,” kritik dia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Yogi Zul Fadhli, yang turut aktif mendukung gerakan mahasiswa juga menyayangkan lesunya perguruan tinggi terkait dengan persoalan kebangsaan saat ini. “Kami menyayangkan saja Seharusnya rektor, yang merupakan pucuk pimpinan tertinggi di kampus tak boleh bersikap masa bodoh dengan persoalan-persoalan rakyat, terutama upaya penggembosan KPK dan pemberangusan demokrasi lewat sejumlah regulasi yang dibuat oleh Presiden dan DPR,” tegas Yogi. Kampus kata dia punya tanggung jawab intelektual mengkritisi seluruh kebijakan negara yang tak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Koordinator Kaukus Kebebasan Akademik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Herlambang Perdana Wiratraman, menyatakan seharusnya kampus menjaga dan merawat kebebasan akademik karena sebagai pintu masuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tanpa kebebasan akademik tidak akan pernah mampu mengembangkan daya pikir maupun kebebasan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.
"Apa yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari upaya mengembangkan kebebasan akademik," kata dia. Kampus yang berdiam diri, menurutnya bertentangan dengan prinsip tradisi berpikir kritis. “Kalau kebebasan berekspresi dibatasi tanpa penjelasan mengapa harus dibatasi. Esensi dari sebuah kampus akan hilang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 27 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal Kereta Bandara YIA 27 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.